Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Kab Tangerang – Pemilik pangkalan Gas LPG Gatot Yuhadono resmi melaporkan atau melakukan pengaduan masyarakat ke Polresta Tangerang dengan Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat (STBPM) Nomor 497/VII/Yan 2.4 1/2026/Satrekrim Polresta Tangerang, Sabtu malam (18/07/2026).

Gatot Yuhadono mengadukan tentang dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektonik dan atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 Tentang perubahan nama atas undang undang nomor 11 Tahun 2008 Tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 433 KUHP.

Gatot Yuhadono menceritakan kronologis terjadinya dugaan tindak pidana tersebut berawal pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di Perumahan Griya Tangerang Asri Jalan kesetiaan III/9 RT 006/007 Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, awalnya ia didatangi oleh LSM yang ia tidak kenal namanya sejumlah 3 (Tiga), orang, lalu oknum LSM tersebut mencoba mengkonfimasi langsung terhadap dirinya kaitan dengan usaha ysng ia jalani berupa penjualan gas 3 Kg.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LSM tersebut menduga saya telah melakukan pengoplosan dengan cara menyuntik gas 3 Kg ke gas 12 Kg. Padahal saya tidak pernah berbuat demikian dan akhirnya oknum LSM tersebut melakukan perekaman tanpa izin konfirmasi langsung pada saya saat itu, lalu video tersebut di sebar melalui Via Whatsapp dan berita online Mandala Nusantara News.com yang isinya menuduh pangkalan milik saya melakukan pengoplosan,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut lanjut Gatot, dirinya merasa dirugikan atas video dan pemberitaan yang dia anggap tidak benar dan hoax. Yang lebih aneh lagi dalam isi berita tersebut Hendro selaku pengawas Hiswana Migas mengatakan dirinya (Gatot Red.) pemain oplosan, setelah menerima kiriman video dari oknum LSM tersebut tanpa mengkofimasi lagi keaslian video tersebut.

“Untuk itu selanjutnya saya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tangerang guna penyelidikan lebih lanjut, sehingga dapat menemukan keadilan yang seadil – adilnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas RI-PNG Yonif 645 Perkenalkan Anggota Pos dan Laksanakan Karya Bakti di Gereja Distrik Apalapsili
Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
BARBEKQU Resmi Diluncurkan, PAPESA Kota Probolinggo Sulap Baju Bekas Jadi Gerakan Sosial dan Peduli Lingkungan
Dari Wonorejo Menyalakan Lentera Perempuan
From Local To Global, Banyuwangi Ethno Carnival Kekuatan Budaya Lokal yang Mendunia
Berlangsung Spektakuler! BEC 2026 Padukan Nilai Historis, Budaya hingga Fashion Global
Diresmikan Menteri Kesehatan, Banyuwangi Gandeng Noora Health Luncurkan Konsultasi Kesehatan Hotline via Whatsapp 24 Jam
Jadi Ruang Interaksi Antar Budaya, Puluhan Wisatawan Mancanegara Turut Tampil di BEC 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:47 WIB

Satgas RI-PNG Yonif 645 Perkenalkan Anggota Pos dan Laksanakan Karya Bakti di Gereja Distrik Apalapsili

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:31 WIB

Komitmen Polsek Tigaraksa Tindak Tegas Peredaran Obat Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:12 WIB

BARBEKQU Resmi Diluncurkan, PAPESA Kota Probolinggo Sulap Baju Bekas Jadi Gerakan Sosial dan Peduli Lingkungan

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:58 WIB

Dari Wonorejo Menyalakan Lentera Perempuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:39 WIB

Berlangsung Spektakuler! BEC 2026 Padukan Nilai Historis, Budaya hingga Fashion Global

Berita Terbaru

Daerah

Dari Wonorejo Menyalakan Lentera Perempuan

Minggu, 19 Jul 2026 - 04:58 WIB