Pemdes dan BPD Talagasari Gelar Musdes Perubahan APBDes dan Banprov 2025

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa (Pemdes) Talagasari bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula Kantor Pemdes Talagasari, Rabu (1/10/2025).

Musdes tersebut dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kepala Desa H. Subarno Singa Wijaya yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Aan Purnaerawan menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan.

Sekdes Aan menjelaskan, ada tiga agenda utama yang dibahas dalam Musdes, yakni:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pembahasan dan kesepakatan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025
  2. Pembahasan dan kesepakatan RKPDes Tahun Anggaran 2026
  3. Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) Tahun 2025

Salah satu fokus penting Musdes kali ini adalah penyesuaian anggaran desa untuk memenuhi kebijakan alokasi minimal 20% Dana Desa bagi program Ketahanan Pangan dan Hewani, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru Kemendes PDTT Nomor 03 Tahun 2025.

Ketua BPD, Hamidi, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk mereview dan menyepakati berbagai usulan yang diajukan. Ia berharap pembahasan dapat berjalan baik dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Bukhori selaku Pendamping Kecamatan Cikupa memaparkan berbagai sumber dan alokasi Dana Desa. Ia menegaskan pentingnya keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang valid, karena dana desa tidak akan diturunkan jika desa belum memiliki BUMDes yang tercatat secara resmi.

Ali Ibnu Hasan, Kasi Perencanaan Pembangunan, turut menjelaskan tentang Bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) sebesar Rp100 juta beserta alokasinya. Pada kesempatan yang sama, ia juga memperkenalkan website resmi desa yang dapat diakses masyarakat di alamat: https://talagasari.kecamatancikupa.id.

“Website ini berisi lengkap informasi kegiatan pemerintah desa, mulai dari rencana pembangunan, pelaksanaan program, hingga rilis berita terkait kegiatan maupun peristiwa di wilayah Desa Talagasari,” ujarnya.

Acara Musdes dihadiri oleh Sekdes Aan Purnaerawan, Ketua BPD Hamidi, Sadili Kasi Pemerintahan, Ibel Kaur Perencanaan, Jamaludin Kasi Pelayanan, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), RT/RW, Pendamping Desa Bukhori, Ketua Koperasi Merah Putih, serta tokoh masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Arus Mudik 2026: UPTD PJ2WP V Jabar Tengah Genjot Perbaikan Jalan Demi Keselamatan Pengendara
Diduga Dibagikan Sekaligus untuk Sepekan, Program MBG di SDN Jayanti 1 Dikeluhkan Wali Murid
Lampu Jalan di Padang Lawas Menyala 24 Jam, Pemerhati Daerah Soroti Potensi Pemborosan Anggaran
Koramil Besuk Menghadiri Grand Opening Dan Tasyakuran SPPG Desa Bago
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tindak Tegas Pengecer Gas LPG 3 kg Bersubsidi yang Jual di Atas HET
Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Wakapolres Padang Lawas Pimpin Langsung Pengecekan Personel
Lampu Jalan di Padang Lawas Menyala 24 Jam, Pemerhati Daerah Soroti Potensi Pemborosan Anggaran
Kapolres Polres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Tanam Jagung Serentak Kuartal 1 Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 21:12 WIB

Jelang Arus Mudik 2026: UPTD PJ2WP V Jabar Tengah Genjot Perbaikan Jalan Demi Keselamatan Pengendara

Senin, 9 Maret 2026 - 08:23 WIB

Lampu Jalan di Padang Lawas Menyala 24 Jam, Pemerhati Daerah Soroti Potensi Pemborosan Anggaran

Senin, 9 Maret 2026 - 08:19 WIB

Koramil Besuk Menghadiri Grand Opening Dan Tasyakuran SPPG Desa Bago

Senin, 9 Maret 2026 - 07:31 WIB

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Tindak Tegas Pengecer Gas LPG 3 kg Bersubsidi yang Jual di Atas HET

Senin, 9 Maret 2026 - 07:07 WIB

Cegah Penyalahgunaan Senjata Api, Wakapolres Padang Lawas Pimpin Langsung Pengecekan Personel

Berita Terbaru