Massa DPD Laskar Prabowo 08 Prov. Sumsel dan BPI KPNPA RI Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel dan Bank BPR Sumsel Meminta Gubernur Sumsel Untuk Memecat Direktur Bank BPR Sumsel Yang di Duga Banyak Kredit Macet dan Kredit Yang Tidak Sesuai

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartainsumsel.com | Palembang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Prabowo 08 Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) dan BPI KPNPA RI menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel dan Bank BPR Sumsel untuk meminta Gubernur Sumsel untuk segera memecat Direktur Bank BPR Sumsel yang Diduga banyak Kredit Macet dan Kredit yang tidak sesuai.

Hal tersebut disampaikan oleh Feriyandi SHDM Ketua Investegasi RI kepada awak media,Kamis (15/01/25),”dugaan Maladministrasi dan Fraund dalam pemberian kredit jaminan fiktif debitur inisial P.R, PT BPR Sumsel memberikan fasilitas kredit kepada Debitur inisial PR dengan agunan berupa sertifikat hak atas tanah atau bangunan jumlah kredit yang dicairkan cukup signifikan, didasarkan pada nilai jaminan yang tertera dalam dokumen pengajuan,”ujarnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami, meminta Gubernur Sumatera Selatan untuk melakukan Evaluasi terhadap kinerja Direktur utama Bank BPR Sumsel yang diduga sudah melakukan kesalahan dan penyalahgunaan dan jabatan.

Sementara itu aksi massa, DPD Laskar Prabowo 08 Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) dan BPI KPNPA RI di terima oleh Gubernur Sumsel yang di Wakili oleh Megawati Biro Perekonomian Provinsi Sumsel mengatakan kami terima dengan senang hati, terkait asprisasinya hari ini nanti akan kami sampaikan dengan gubernur.

Serta terkait permintaannya akan kami evaluasi dan kita akan tindaklanjuti terhadap kredit macet tersebut di Bank BPR Sumsel.

Ditempat lain, Bahrunsetiawan Direktur Kepatuhan BPR Sumsel mengatakan kami paham setiap kegelisahan dari kawan-kawan, kami hargai karena setiap orang bebas berpendapat.

“Terkait bapak-bapak tadi menjelaskan 50 Milyar itu Fiktif, kami hargai sebagai masukan, apakah bener bener itu fiktif,”ujarnya.

“Karena melakukan aspiran dan pendapat di jamin oleh Undang-undang,”jealsnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang
Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 
Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:25 WIB

Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27 WIB

KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN

Berita Terbaru