Manfaatkan Kesempatan Akhir Bulan Maret Untuk Nikmati Diskon PBB Kota Tangerang

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengingatkan masyarakat bahwa program diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan segera berakhir.

Warga Kota Tangerang hanya memiliki waktu tersisa satu hari Selasa (31/3), untuk memanfaatkan berbagai keringanan pajak tersebut. Diketahui, program ini sebelumnya dihadirkan untuk edisi perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang.

”Program ini menjadi upaya Pemkot Tangerang dalam mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan keringanan bagi masyarakat. Dengan beragam potongan yang ditawarkan, warga diimbau segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu berakhir,”imbau Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa.Senin (30/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mempermudah masyarakat, Pemkot Tangerang menyediakan berbagai kanal pembayaran. Secara tunai (offline), pembayaran dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, dan Pos Indonesia.

”Sementara itu, pembayaran nontunai (online) juga tersedia melalui berbagai platform digital, seperti Tokopedia, OVO, Lazis/Link pembayaran LICIN, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta Aplikasi Tangerang LIVE,”katanya.

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran dan segera memanfaatkan kesempatan terakhir ini. Selain mendapatkan potongan, warga juga dapat terhindar dari denda keterlambatan di masa mendatang.

Adapun sederet diskon PBB-P2 dan BPHTB yang diberikan Pemkot Tangerang meliputi:

1. Diskon BPHTB 50% untuk sertifikat PRONA/PTSL/PTKL
2. Diskon PBB-P2 25% untuk tahun pajak 1994–2014
3. Diskon PBB-P2 20% untuk Buku I (Rp0 s/d Rp100 ribu)
4. Diskon PBB-P2 10% untuk Buku II (Rp100.001 s/d Rp500.000)
5. Diskon PBB-P2 6% untuk Buku III (Rp500.001 s/d Rp2 juta)
6. Diskon PBB-P2 4% untuk Buku IV (Rp2.000.001 s/d Rp5 juta)
7. Diskon PBB-P2 3% untuk Buku V (di atas Rp5 juta)
8. Bebas denda PBB-P2 hingga tahun 2025.

 

 

(Nixon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asthara Skyfront City Kembali Tunjukan Pengembangan Township Modern
Diduga Tahan Ijazah Alumni Karena Tunggakan, MA Bustanul Ulum Puger Jember Disorot
Amelia Naghata Ivana Mantapkan Langkah Menuju Seleksi Paskibraka Nasional, Bawa Harapan Kota Probolinggo
Ketua LBH Laskar NKRI Provinsi Banten Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Anggotanya
Ban Pecah Diduga Jadi Penyebab Truk Tronton Terguling di Jalan Brawijaya Banyuwangi
Layanan Kemoterapi, Sudah Beroperasi, Bupati Ipuk Pastikan layanan Terbaik hingga Pendampingan Psikolog
Sekolah Rakyat Banyuwangi Berstandar Internasional Hampir Rampung, Progres Sudah 75 Persen
Garda Kamtibmas Bersatu: TNI-Polri-Sipil Gelar Rapat Koordinasi Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:46 WIB

Asthara Skyfront City Kembali Tunjukan Pengembangan Township Modern

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13 WIB

Diduga Tahan Ijazah Alumni Karena Tunggakan, MA Bustanul Ulum Puger Jember Disorot

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ketua LBH Laskar NKRI Provinsi Banten Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Anggotanya

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:43 WIB

Ban Pecah Diduga Jadi Penyebab Truk Tronton Terguling di Jalan Brawijaya Banyuwangi

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:25 WIB

Layanan Kemoterapi, Sudah Beroperasi, Bupati Ipuk Pastikan layanan Terbaik hingga Pendampingan Psikolog

Berita Terbaru