Layanan “Sambat Bunda” Resmi Kantongi Centang Biru, Warga Pundungsari Kini Lebih Mudah Sampaikan Aspirasi

- Penulis

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com I Lumajang — Pundungsari, Tempursari – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis digital. Kini, layanan pengaduan WhatsApp “Sambat Bunda” telah resmi mendapatkan tanda Centang Biru (Verified Badge), sebagai bukti keaslian kanal komunikasi resmi Pemkab Lumajang.

Verifikasi ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, termasuk warga Desa Pundungsari, dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik.

Sambat Bunda merupakan layanan pengaduan publik yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu masyarakat menyampaikan laporan secara lebih cepat, responsif, dan akuntabel. Melalui layanan ini, setiap aduan akan diteruskan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait untuk diproses sesuai kewenangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nomor WhatsApp resmi Sambat Bunda (Verified):
0851-1734-4112

Bagi masyarakat Pundungsari—terutama yang berada di wilayah pegunungan dengan akses layanan publik yang cukup menantang—kehadiran Sambat Bunda menjadi jalur cepat dalam menyampaikan keluhan terkait:

Infrastruktur desa atau kecamatan

Pelayanan administrasi kependudukan

Permohonan bantuan layanan kesehatan seperti BPJS

Ketersediaan air bersih atau penanganan kekeringan

Layanan dasar publik lainnya

Dengan sistem terintegrasi hingga tingkat kecamatan, setiap laporan masyarakat Tempursari akan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.

Cara Melapor Melalui WhatsApp Sambat Bunda

Simpan nomor resmi: 0851-1734-4112

Kirim pesan berisi keluhan/aspirasi, dilengkapi identitas dan lokasi kejadian.

Chatbot AI Sambat Bunda akan memberikan respons otomatis dan mencatat laporan untuk diteruskan kepada petugas terkait.

  1. Dengan status Centang Biru ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam memanfaatkan Sambat Bunda sebagai media penghubung dengan pemerintah daerah. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam menyediakan layanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.( KIM-Desa Pundunsari ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten dan Walikota Tangerang Tinjau Banjir Diwilayah Kecamatan Periuk, Warga Diminta Waspada
Aban SH Tunjukkan Kepedulian Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Terhadap Warga Terdampak Banjir
Raja Lubis: Jangan Salahkan Publik bila Ada Oknum yang Memelihara Mafia Obat di Tangsel
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Tahun 2026 Digelar
Kades Talagasari Apresiasi Kinerja Kompol Johan Armando: “Cepat Ungkap Kasus, Wilayah Kami Jadi Kondusif
Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak
Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Intensif Tangani Banjir Akibat Luapan Kali Sabi
Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:05 WIB

Gubernur Banten dan Walikota Tangerang Tinjau Banjir Diwilayah Kecamatan Periuk, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:46 WIB

Aban SH Tunjukkan Kepedulian Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Terhadap Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:50 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Tahun 2026 Digelar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:59 WIB

Kades Talagasari Apresiasi Kinerja Kompol Johan Armando: “Cepat Ungkap Kasus, Wilayah Kami Jadi Kondusif

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:12 WIB

Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak

Berita Terbaru