GarudaXpose.com I Lumajang — Pundungsari, Tempursari – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis digital. Kini, layanan pengaduan WhatsApp “Sambat Bunda” telah resmi mendapatkan tanda Centang Biru (Verified Badge), sebagai bukti keaslian kanal komunikasi resmi Pemkab Lumajang.
Verifikasi ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat, termasuk warga Desa Pundungsari, dalam menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan terkait pelayanan publik.
Sambat Bunda merupakan layanan pengaduan publik yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu masyarakat menyampaikan laporan secara lebih cepat, responsif, dan akuntabel. Melalui layanan ini, setiap aduan akan diteruskan kepada Perangkat Daerah (PD) terkait untuk diproses sesuai kewenangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nomor WhatsApp resmi Sambat Bunda (Verified):
0851-1734-4112
Bagi masyarakat Pundungsari—terutama yang berada di wilayah pegunungan dengan akses layanan publik yang cukup menantang—kehadiran Sambat Bunda menjadi jalur cepat dalam menyampaikan keluhan terkait:
Infrastruktur desa atau kecamatan
Pelayanan administrasi kependudukan
Permohonan bantuan layanan kesehatan seperti BPJS
Ketersediaan air bersih atau penanganan kekeringan
Layanan dasar publik lainnya
Dengan sistem terintegrasi hingga tingkat kecamatan, setiap laporan masyarakat Tempursari akan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.
Cara Melapor Melalui WhatsApp Sambat Bunda
Simpan nomor resmi: 0851-1734-4112
Kirim pesan berisi keluhan/aspirasi, dilengkapi identitas dan lokasi kejadian.
Chatbot AI Sambat Bunda akan memberikan respons otomatis dan mencatat laporan untuk diteruskan kepada petugas terkait.
- Dengan status Centang Biru ini, masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam memanfaatkan Sambat Bunda sebagai media penghubung dengan pemerintah daerah. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam menyediakan layanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.( KIM-Desa Pundunsari ).














