‎Lapor ! Kejatisu : Dugaan Proyek Siluman PT. BKN di Pantai Barat Madina, Material Ilegal dan Spesifikasi Rendah Tuai Polemik

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Garudaxpose.com l MANDAILING NATAL – Pelaksanaan proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh PT. Bahana Krida Nusantara (BKN) di wilayah Pantai Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, sedang mendapat sorotan. Pasalnya, Proyek Puluhan Milyar tersebut diduga kuat menggunakan material tanah timbun dari sumber tidak resmi (ilegal) serta menyalahi spesifikasi teknis, sementara pihak pengawas diduga tutup mata.
‎Dugaan ini mencuat setelah Ismansyah, seorang warga Kelurahan Pasar Baru Batahan, membeberkan sejumlah temuan janggal di lapangan kepada media pada Senin (16/02/2026).
‎Menurut Ismansyah, sejauh pengetahuannya, tidak ada perizinan tambang tanah uruk yang legal di wilayah Pantai Barat Madina, khususnya di Kecamatan Batahan. Namun, material yang digunakan PT BKN dilaporkan diambil dari Desa Muara Pertemuan, yang berjarak sekitar 12 kilometer dari lokasi proyek.
‎”Jika benar material ini tidak berizin, maka kredibilitas PPK dan konsultan patut dipertanyakan. Jangan-jangan ada komitmen ‘bawah meja’ yang dibangun di sini,” ujar Ismansyah dengan nada selidik.
‎Manipulasi Material dan Spesifikasi
‎Tak hanya soal legalitas material, Ismansyah juga mengungkap perbedaan mencolok antara hasil uji laboratorium dengan realitas di lapangan.
‎”Hasil uji lab PPK menunjukkan sampel material berupa urukan pilihan (urpil) hasil blending dengan rasio 1:1 (1 m³ sirtu berbanding 1 m³ tanah urug).
Namun fakta di lapangan, kita menemukan perbandingan 1:5. Ini jelas jauh dari spesifikasi,” tambahnya.
‎Kejanggalan lain ditemukan pada material bambu. Spesifikasi awal, kata Ismansyah, mensyaratkan bambu dengan diameter 10 cm dan panjang 4 meter. Namun, faktanya bambu yang tiba di lokasi proyek hanya berdiameter 5 cm.
‎Saat dikonfirmasi kepada EB yang mengaku sebagai Pengawas Pelaksana Proyek, melalui pesan WhatsApp, tidak ada balasan meskipun pesan sudah centang biru (dibaca).
‎Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas PUPR serta Konsultan Supervisi dari PT Gita Cipta Siagayasa juga belum dapat dihubungi. Ketidakhadiran tim pengawas di lokasi proyek, padahal pengerjaan dilakukan siang dan malam, memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap ketidaksesuaian material demi meraup keuntungan pribadi atau kelompok.
‎Warga mendesak pihak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan guna mengaudit proyek tersebut sebelum kerugian negara semakin besar akibat kualitas bangunan yang tidak sesuai standar.
 (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Pantai Barat Dorong Bupati Mengambil Langkah Kordinatif Terkait Penyelesaian Jalan Lintas Provinsi Jembatan Merah–Simpang Gambir
Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme
Kejati Sumsel Menangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim, Sita Mobil Dari Dugaan Gratifikasi Rp. 1,6 Miliar
Wadi Hartono Ketua Lembaga Milenial Anti Korupsi ( MAKO ) Sumsel Mengapresiasi Kejati Sumsel OTT Oknum Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim
PST Desak Kejati Sumsel Bongkar Gurita Korupsi Muara Enim: Seret ‘Joker’ dan Aktor Intelektual Hingga ke Lingkaran Bupati !!!
Forum Masyarakat Upang Djaya Bersatu Meminta Keadilan Kepada ATR/BPN Provinsi Sumsel Kenapa Sampai Saat Ini 90 Sertifikat Warga Tak Kunjung Diberikan
Massa GA-PSB, Meminta Usut Tuntas Terkait Dana Hibah 35 Miliar Dan Pengerjaan Proyek Asal-Asalan di Muara Enim

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:36 WIB

‎Lapor ! Kejatisu : Dugaan Proyek Siluman PT. BKN di Pantai Barat Madina, Material Ilegal dan Spesifikasi Rendah Tuai Polemik

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Masyarakat Pantai Barat Dorong Bupati Mengambil Langkah Kordinatif Terkait Penyelesaian Jalan Lintas Provinsi Jembatan Merah–Simpang Gambir

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:26 WIB

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:11 WIB

Tanggapi Perampasan Kendaraan, Kapolsek Pasar Kemis Siap Brantas Premanisme

Kamis, 19 Februari 2026 - 03:27 WIB

Kejati Sumsel Menangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim, Sita Mobil Dari Dugaan Gratifikasi Rp. 1,6 Miliar

Berita Terbaru