Oleh : H. Syahrir Nasution S.E, M.M Gelar Sutan Kumala Bulan
Indonesia kembali dihadapkan pada pertanyaan mendasar tentang arah kepemimpinan nasional. Di tengah kompleksitas persoalan bangsa—mulai dari krisis kepercayaan publik, ketimpangan sosial, hingga kerusakan lingkungan—kecerdasan intelektual semata terbukti belum cukup menjadi jawaban. Bangsa ini membutuhkan kepemimpinan yang berakar kuat pada akhlak budi pekerti dan integritas moral.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak kegagalan dalam tata kelola negara bukan disebabkan oleh minimnya ilmu pengetahuan, melainkan rapuhnya moral pemimpin. Ilmu tanpa akhlak kerap melahirkan kebijakan yang dingin, elitis, dan jauh dari rasa keadilan sosial. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, kepemimpinan yang mengabaikan nilai moral berpotensi memperlebar jurang sosial serta melemahkan persatuan nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editorial ini menegaskan bahwa akhlakul karimah bukan konsep normatif semata, melainkan kebutuhan strategis bangsa. Akhlak melahirkan kejujuran, tanggung jawab, empati, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat banyak. Tanpa fondasi ini, kekuasaan mudah terjebak pada kepentingan jangka pendek dan pragmatisme politik.
Pemimpin nasional idealnya tidak hanya piawai dalam merumuskan kebijakan, tetapi juga memiliki kesadaran spiritual dan etika publik yang kuat. Melibatkan nilai ketuhanan dan hati nurani dalam proses pengambilan keputusan akan mencegah penyalahgunaan wewenang serta mendorong lahirnya kebijakan yang berkeadilan dan berkelanjutan, termasuk dalam menjaga kelestarian alam dan sumber daya nasional.
Lebih jauh, editorial ini memandang bahwa pembangunan kepemimpinan tidak bisa dilepaskan dari sistem pendidikan nasional. Negara perlu menempatkan pendidikan karakter dan budi pekerti sebagai arus utama, bukan sekadar pelengkap kurikulum. Tanpa pembinaan akhlak sejak dini, Indonesia berisiko melahirkan generasi pemimpin yang cerdas namun miskin empati dan tanggung jawab moral.
Sudah saatnya paradigma kepemimpinan nasional diarahkan pada keseimbangan antara ilmu pengetahuan, kekuasaan, dan akhlak. Indonesia membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kuat secara intelektual, tetapi juga bersih hati, jujur, amanah, serta konsisten menjaga kepentingan rakyat di atas segalanya.
Kepemimpinan yang berakar pada akhlak bukan pilihan idealistik, melainkan keharusan historis dan konstitusional demi terwujudnya keadilan sosial, persatuan nasional, dan masa depan Indonesia yang beradab.













