Kasdim 0510/Trs Hadiri Pemusnahan BB Rampasan Negara

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Kabupaten Tangerang – Dukung pemberantasan peredaran Narkoba, Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Inf Tubagus Halim menghadiri pemusnahan Barang Bukti (BB) Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis (18/12/2025).

Puluhan barang bukti (BB) hasil rampasan negara dari 117 perkara pidana yang telah diputus oleh pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun, SH. mengatakan, barang rampasan negara merupakan barang milik negara yang berasal dari benda sitaan, atau barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BB itu ditetapkan untuk dirampas negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau barang lainnya berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan yang menyatakan dirampas untuk negara,” ujarnya.

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP dan Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Barang Bukti yang di musnahkan adalah, jenis Narkoba sabu – sabu 5391. 7252 gram, ganja 595,0156 gram, tembakau sintetis 220.9879 gram, ekstasi 88 butir, kosmetik tanpa ijin dan computer 1 set alat Judol dan obat – obatan terlarang lainya,” jelasnya.

Sementara, Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf Tubagus Halim menegaskan, mendukung penuh pemberantasan tindak kejahatan, baik kekerasan, Narkoba yang di nilai dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.

“Saya mengapresiasi atas kinerja aparat penegak hukum, baik kepolisian ataupun kejaksaan yang telah bekerja keras dalam memberantas tindak kejahatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gotong Royong TNI–Warga Wujudkan Jalan 1.700 Meter di Desa Cikuya, Brebes
LSM LIRA kabupaten Probolinggo Bagikan 1.000 Takjil Kegiatan Rutin Dilaksanakan, Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada masyarakat
Patroli Bagian Dari Sarana Bangun Kedekatan Antara TNI Dan Masyarakat
Satlantas Polres Probolinggo Laksanakan Blue Light Patrol di Jalur Selatan, Situasi Aman Dan Terkendali
Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127
Kapolres Brebes Cek Pos Pengamanan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026, Pastikan Kesiapan Maksimal
Jalan Beton 869 Meter di Cikuya: Bukti Gotong Royong TNI dan Warga Menyambung Harapan Desa
Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako untuk Santri Mandailing Natal

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:12 WIB

Gotong Royong TNI–Warga Wujudkan Jalan 1.700 Meter di Desa Cikuya, Brebes

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:17 WIB

LSM LIRA kabupaten Probolinggo Bagikan 1.000 Takjil Kegiatan Rutin Dilaksanakan, Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:35 WIB

Patroli Bagian Dari Sarana Bangun Kedekatan Antara TNI Dan Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:24 WIB

Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:20 WIB

Kapolres Brebes Cek Pos Pengamanan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026, Pastikan Kesiapan Maksimal

Berita Terbaru