Jerat Narkotika di Bumiayu, Polres Brebes Amankan Residivis dengan Ganja Setengah Kilo

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GARUDAXPOSE.COM-Polres Brebes menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Brebes. Kali ini, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Brebes berhasil mengamankan seorang residivis narkoba berinisial MAH di Kecamatan Bumiayu pada Selasa, 9 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MAH diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan barang bukti ganja dengan berat bruto mencapai 606,98 gram.

Selain MAH, petugas juga mengamankan seorang pelaku lain berinisial I yang diduga berperan sebagai kaki tangannya. Keduanya kini telah dijebloskan ke rumah tahanan Polres Brebes dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan hukuman seumur hidup.

Penangkapan ini menunjukkan bahwa Polres Brebes serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi tentang dugaan peredaran narkotika.

Barang Bukti,1 bungkus besar ganja kering (554 gram)
Sejumlah paket kecil ganja terpisah (46,32 gram)
17 linting ganja (6,66 gram)

Pasal yang Dikenakan, Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Ancaman Hukuman,Pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan hukuman seumur hidup.

Upaya Polres Brebes Memberantas Narkotika

Polres Brebes terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan penangkapan MAH dan I, Polres Brebes berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika.

Peran Masyarakat dalam Memberantas Narkotika

Polres Brebes mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi tentang dugaan peredaran narkotika. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Brebes dapat diminimalisir.

Penangkapan MAH dan I bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah Bumiayu. Petugas Satresnarkoba Polres Brebes kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti ganja yang cukup besar.

Dengan penangkapan ini, Polres Brebes menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih
Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso
Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita
Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil
Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam
Ketua FORJI Lumajang Kecam Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo: ‘Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers’
Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Probolinggo
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Sumut Tangkap Dua Pelaku Asal Simalungun dalam Kasus Peredaran Sabu

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:39 WIB

Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:33 WIB

Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso

Senin, 9 Maret 2026 - 08:16 WIB

Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:54 WIB

Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil

Minggu, 1 Maret 2026 - 06:44 WIB

Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam

Berita Terbaru

Bali

Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127

Rabu, 11 Mar 2026 - 14:24 WIB