Jerat Narkotika di Bumiayu, Polres Brebes Amankan Residivis dengan Ganja Setengah Kilo

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BREBES,GARUDAXPOSE.COM-Polres Brebes menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Brebes. Kali ini, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Brebes berhasil mengamankan seorang residivis narkoba berinisial MAH di Kecamatan Bumiayu pada Selasa, 9 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MAH diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan barang bukti ganja dengan berat bruto mencapai 606,98 gram.

Selain MAH, petugas juga mengamankan seorang pelaku lain berinisial I yang diduga berperan sebagai kaki tangannya. Keduanya kini telah dijebloskan ke rumah tahanan Polres Brebes dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan hukuman seumur hidup.

Penangkapan ini menunjukkan bahwa Polres Brebes serius dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi tentang dugaan peredaran narkotika.

Barang Bukti,1 bungkus besar ganja kering (554 gram)
Sejumlah paket kecil ganja terpisah (46,32 gram)
17 linting ganja (6,66 gram)

Pasal yang Dikenakan, Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Ancaman Hukuman,Pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan hukuman seumur hidup.

Upaya Polres Brebes Memberantas Narkotika

Polres Brebes terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Dengan penangkapan MAH dan I, Polres Brebes berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkotika.

Peran Masyarakat dalam Memberantas Narkotika

Polres Brebes mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi tentang dugaan peredaran narkotika. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Brebes dapat diminimalisir.

Penangkapan MAH dan I bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di wilayah Bumiayu. Petugas Satresnarkoba Polres Brebes kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti ganja yang cukup besar.

Dengan penangkapan ini, Polres Brebes menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga
Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Pria di Jalan Kutilang
Ironis! Polisi di Deli Serdang Curi Motor Rekan Sendiri Saat Korban Shalat di Masjid Polresta
Usai Diperiksa Polres Dairi, Syahdan Sagala Sebut Laporan Nuridah Puspita Pasi Diduga Upaya Pembenaran Diri
Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan
Proyek Pemeliharaan Gedung Kantor Inspektorat Lumajang Terkesan Asal Jadi, LP-KPK Desak Inspektorat Provinsi untuk Mengaudit secara Menyeluruh
Kasus Penganiayaan Syahdan Sagala Mencuat ke Publik, Korban Mengaku Laporan Berulang Tak Ditindak
Polres Pasuruan Bakar Arena Perjudian Sabung Ayam di Pandaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:12 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:36 WIB

Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Pria di Jalan Kutilang

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:49 WIB

Ironis! Polisi di Deli Serdang Curi Motor Rekan Sendiri Saat Korban Shalat di Masjid Polresta

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:18 WIB

Usai Diperiksa Polres Dairi, Syahdan Sagala Sebut Laporan Nuridah Puspita Pasi Diduga Upaya Pembenaran Diri

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:44 WIB

Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan

Berita Terbaru