Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Begal Sadis, Pembacok Anggota Reskrim Polres Lumajang, Melawan Saat akan Diamankan

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdit III Jatanras melakukan penindakan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/begal) yang sebelumnya melakukan pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang di Toga.

Pelaku AG diketahui berasal dari Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa-Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif dengan menggunakan senjata tajam yang membahayakan keselamatan petugas.

Mengingat situasi tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur kepolisian yang berlaku.

Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, A.Md., S.H., menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk melindungi keselamatan anggota di lapangan.

“Saat akan diamankan, pelaku kembali melakukan perlawanan dengan mengayunkan senjata tajam ( jenis clurit ) ke arah petugas sehingga mengancam keselamatan anggota. Oleh karena itu, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai SOP,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur.

Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil pendalaman, pelaku berinisial AG diketahui merupakan residivis kasus begal yang telah dua kali menjalani hukuman penjara. Dalam setiap aksinya, pelaku dikenal bertindak brutal dan tidak segan melukai korban, yang mayoritas merupakan perempuan.

Pelaku juga diketahui kerap beraksi lintas wilayah, meliputi Kabupaten Lumajang, Jember, dan Probolinggo, sehingga selama ini menjadi target operasi aparat kepolisian karena dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan
Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih
Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso
Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita
Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil
Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian Emas di Jatiroto, Pelaku Paman Korban Diamankan Kurang dari 24 Jam
Ketua FORJI Lumajang Kecam Penganiayaan Jurnalis di Probolinggo: ‘Ancaman Serius bagi Kebebasan Pers’
Seluruh Jurnalis Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Penganiayaan ke Polres Probolinggo

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:10 WIB

Kasus Pencabulan Masuk Babak Baru, Pimpinan Ponpes Ditahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:39 WIB

Polres Probolinggo Kota Bongkar Kasus Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih

Selasa, 10 Maret 2026 - 03:33 WIB

Laporan “Laporke Cak Kapolres” Berbuah Tindakan, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Ranuyoso

Senin, 9 Maret 2026 - 08:16 WIB

Penyalahgunaan Narkotika: Pengedar Sabu di Wiradesa Diringkus Polisi, Puluhan Barang Bukti Disita

Minggu, 8 Maret 2026 - 03:54 WIB

Transparansi Pengurus Diperkuat, Primkopasindo Rutan Kraksaan Gelar RAT. KRAKSAAN – Rutan Kraksaan Kanwil

Berita Terbaru