Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Begal Sadis, Pembacok Anggota Reskrim Polres Lumajang, Melawan Saat akan Diamankan

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdit III Jatanras melakukan penindakan terhadap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/begal) yang sebelumnya melakukan pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang di Toga.

Pelaku AG diketahui berasal dari Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa-Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif dengan menggunakan senjata tajam yang membahayakan keselamatan petugas.

Mengingat situasi tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan prosedur kepolisian yang berlaku.

Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, A.Md., S.H., menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan semata-mata untuk melindungi keselamatan anggota di lapangan.

“Saat akan diamankan, pelaku kembali melakukan perlawanan dengan mengayunkan senjata tajam ( jenis clurit ) ke arah petugas sehingga mengancam keselamatan anggota. Oleh karena itu, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai SOP,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur.

Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Dari hasil pendalaman, pelaku berinisial AG diketahui merupakan residivis kasus begal yang telah dua kali menjalani hukuman penjara. Dalam setiap aksinya, pelaku dikenal bertindak brutal dan tidak segan melukai korban, yang mayoritas merupakan perempuan.

Pelaku juga diketahui kerap beraksi lintas wilayah, meliputi Kabupaten Lumajang, Jember, dan Probolinggo, sehingga selama ini menjadi target operasi aparat kepolisian karena dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga
Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Pria di Jalan Kutilang
Ironis! Polisi di Deli Serdang Curi Motor Rekan Sendiri Saat Korban Shalat di Masjid Polresta
Usai Diperiksa Polres Dairi, Syahdan Sagala Sebut Laporan Nuridah Puspita Pasi Diduga Upaya Pembenaran Diri
Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan
Proyek Pemeliharaan Gedung Kantor Inspektorat Lumajang Terkesan Asal Jadi, LP-KPK Desak Inspektorat Provinsi untuk Mengaudit secara Menyeluruh
Kasus Penganiayaan Syahdan Sagala Mencuat ke Publik, Korban Mengaku Laporan Berulang Tak Ditindak
Polres Pasuruan Bakar Arena Perjudian Sabung Ayam di Pandaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:12 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:36 WIB

Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Pria di Jalan Kutilang

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:49 WIB

Ironis! Polisi di Deli Serdang Curi Motor Rekan Sendiri Saat Korban Shalat di Masjid Polresta

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:18 WIB

Usai Diperiksa Polres Dairi, Syahdan Sagala Sebut Laporan Nuridah Puspita Pasi Diduga Upaya Pembenaran Diri

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:44 WIB

Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan

Berita Terbaru