Hyang Bagus Melaporkan Balik Mantan Istrinya Puri Retno Mutya, Dugaan Laporan Palsu ke Polres Lumajang,

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang – Buntut pelaporan Puri Retno Mutya binti Jumanan asal desa Bodang, kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana penelantaran anak.

Puri melaporkan Hyang Bagus Maulana Arumifan bin Iksan Fadholi alamat dusun Ketangi, desa Kunir-Lor, Kecamatan Kunir ke Polres Lumajang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pada tanggal 03 November 2025 Puri Retno Mutya secara resmi melaporkan Hyang Bagus Maulana Arumifan ke Polres Lumajang dengan tuduhan Penelantaran Anak.

Sesuai dengan Pengaduan Masyarakat Nomor : LPM/310/XI/2025/SPKT/POLRES LUMAJANG tanggal 03 November 2025 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP. LIDIK/751/XI/RES.1.24/Satreskrim tanggal 18 November 2025.

Karena Hyang Bagus Maulana Arumifan merasa tidak menelantarkan anaknya sesuai yang dilaporkan Puri mantan istrinya ke Polres Lumajang, maka Hyang Bagus akan menempuh jalur hukum.
“Saya hari ini senin 08-12-2025 melaporkan mantan istri saya Puri Retno Mutya ke Polres Lumajang,” ujar Hyang Bagus.

Sementara itu Advokad Suriyadi, S.H yang mendampingi Hyang Bagus menilai laporan Puri Retno Mutya tersebut, diduga memutar balikan fakta dan membuat laporan palsu dan pencemaran nama baik.

“Karena pelapor ( Hyang Bagus) selalu memberikan nafkah kepada anaknya terlapor ( Puri Retno Mutya) bernama Haura Arumi Oktaviani, untuk itu sekarang saya telah melaporkan Puri Retno Mutya dengan laporan tindak pidana laporan palsu pasal 220 KUHP dan pencemaran nama baik pasal 310/pasal 433 UU 1/2023,” tegas ADV. Suriyadi, S.H.

Suriyadi, menilai laporan/pengaduan mantan istrinya Hyang Bagus ke Polres Lumajang, yang menuduh Hyang Bagus dengan tuduhan menelantarkan anaknya,
“Ini adalah suatu bukti memutar balikan fakta dan diduga laporan palsu,” tungkasnya.

Advokad Suriyadi, S.H yang mendampingi Hyang Bagus Maulana Arumifan berharap kepada Kapolres Lumajang untuk menindak lanjuti laporan kliennya, agar kebenaran sesuai fakta dan bukti serta saksi, segera terungkap.

Di tempat yang sama, Hyang Bagus menceritakan pada media ini, bahwa disaat Puri melahirkan anaknya, Hyang Bagus memberi uang Rp. 700.000,- untuk membantu biaya melahirkan.
“Saya selaku bapaknya Haura Arumi Oktaviani, pasti bertanggungjawab terhadap masa depan anak saya, biaya hidup dan pendidikannya itu merupakan tanggungjawab saya selaku orang tuanya” tegasnya.

Bahkan menurut pengakuan Hyang Bagus beberapa hari yang lalu telah mengirimi anaknya Rp. 500.000,- dan tadi sebelum ke Polres juga transfer ke anaknya melalui Puri Retno Mutya ( mantan istri Hyang Bagus) sebesar Rp. 200.000,-

Laporan/pengaduan ADV.Suriyadi, S.H kuasa Hukum Hyang Bagus Maulana Arumifan di terima petugas SPKT Polres Lumajang, oleh SIUM, Ika Yuliana pangkat Pengatur, kesatuan Polres Lumajang pada, senin 8-12-2025, pukul. 12.12 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga
Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Pria di Jalan Kutilang
Ironis! Polisi di Deli Serdang Curi Motor Rekan Sendiri Saat Korban Shalat di Masjid Polresta
Usai Diperiksa Polres Dairi, Syahdan Sagala Sebut Laporan Nuridah Puspita Pasi Diduga Upaya Pembenaran Diri
Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan
Proyek Pemeliharaan Gedung Kantor Inspektorat Lumajang Terkesan Asal Jadi, LP-KPK Desak Inspektorat Provinsi untuk Mengaudit secara Menyeluruh
Kasus Penganiayaan Syahdan Sagala Mencuat ke Publik, Korban Mengaku Laporan Berulang Tak Ditindak
Polres Pasuruan Bakar Arena Perjudian Sabung Ayam di Pandaan

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:12 WIB

Satreskrim Polres Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Rumah Warga

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:36 WIB

Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Dua Pria di Jalan Kutilang

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:49 WIB

Ironis! Polisi di Deli Serdang Curi Motor Rekan Sendiri Saat Korban Shalat di Masjid Polresta

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:18 WIB

Usai Diperiksa Polres Dairi, Syahdan Sagala Sebut Laporan Nuridah Puspita Pasi Diduga Upaya Pembenaran Diri

Rabu, 7 Januari 2026 - 00:44 WIB

Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan

Berita Terbaru