Hyang Bagus Melaporkan Balik Mantan Istrinya Puri Retno Mutya, Dugaan Laporan Palsu ke Polres Lumajang,

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang – Buntut pelaporan Puri Retno Mutya binti Jumanan asal desa Bodang, kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana penelantaran anak.

Puri melaporkan Hyang Bagus Maulana Arumifan bin Iksan Fadholi alamat dusun Ketangi, desa Kunir-Lor, Kecamatan Kunir ke Polres Lumajang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pada tanggal 03 November 2025 Puri Retno Mutya secara resmi melaporkan Hyang Bagus Maulana Arumifan ke Polres Lumajang dengan tuduhan Penelantaran Anak.

Sesuai dengan Pengaduan Masyarakat Nomor : LPM/310/XI/2025/SPKT/POLRES LUMAJANG tanggal 03 November 2025 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP. LIDIK/751/XI/RES.1.24/Satreskrim tanggal 18 November 2025.

Karena Hyang Bagus Maulana Arumifan merasa tidak menelantarkan anaknya sesuai yang dilaporkan Puri mantan istrinya ke Polres Lumajang, maka Hyang Bagus akan menempuh jalur hukum.
“Saya hari ini senin 08-12-2025 melaporkan mantan istri saya Puri Retno Mutya ke Polres Lumajang,” ujar Hyang Bagus.

Sementara itu Advokad Suriyadi, S.H yang mendampingi Hyang Bagus menilai laporan Puri Retno Mutya tersebut, diduga memutar balikan fakta dan membuat laporan palsu dan pencemaran nama baik.

“Karena pelapor ( Hyang Bagus) selalu memberikan nafkah kepada anaknya terlapor ( Puri Retno Mutya) bernama Haura Arumi Oktaviani, untuk itu sekarang saya telah melaporkan Puri Retno Mutya dengan laporan tindak pidana laporan palsu pasal 220 KUHP dan pencemaran nama baik pasal 310/pasal 433 UU 1/2023,” tegas ADV. Suriyadi, S.H.

Suriyadi, menilai laporan/pengaduan mantan istrinya Hyang Bagus ke Polres Lumajang, yang menuduh Hyang Bagus dengan tuduhan menelantarkan anaknya,
“Ini adalah suatu bukti memutar balikan fakta dan diduga laporan palsu,” tungkasnya.

Advokad Suriyadi, S.H yang mendampingi Hyang Bagus Maulana Arumifan berharap kepada Kapolres Lumajang untuk menindak lanjuti laporan kliennya, agar kebenaran sesuai fakta dan bukti serta saksi, segera terungkap.

Di tempat yang sama, Hyang Bagus menceritakan pada media ini, bahwa disaat Puri melahirkan anaknya, Hyang Bagus memberi uang Rp. 700.000,- untuk membantu biaya melahirkan.
“Saya selaku bapaknya Haura Arumi Oktaviani, pasti bertanggungjawab terhadap masa depan anak saya, biaya hidup dan pendidikannya itu merupakan tanggungjawab saya selaku orang tuanya” tegasnya.

Bahkan menurut pengakuan Hyang Bagus beberapa hari yang lalu telah mengirimi anaknya Rp. 500.000,- dan tadi sebelum ke Polres juga transfer ke anaknya melalui Puri Retno Mutya ( mantan istri Hyang Bagus) sebesar Rp. 200.000,-

Laporan/pengaduan ADV.Suriyadi, S.H kuasa Hukum Hyang Bagus Maulana Arumifan di terima petugas SPKT Polres Lumajang, oleh SIUM, Ika Yuliana pangkat Pengatur, kesatuan Polres Lumajang pada, senin 8-12-2025, pukul. 12.12 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Jember Ringkus Pelaku Perampokan Toko Emas Murni Berhasil di Banyuwangi
Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Lumajang Ungkap 8 Kasus dan Amankan 7 Tersangka
Jejak Digital Bongkar Curanmor Kalibaru, Terduga Joki Diamankan di Bali
Kasus Pencurian Tas Berisi Uang 9 Juta Berakhir Damai, LBH GP Ansor Dampingi Proses Restorative Justice
Rp 1,2 Juta Telah Terpakai, Kurir Shopee di Probolinggo Akui Ambil Tas Berisi Rp 9 Juta
NMAX Raib Saat Korban Belanja, Polisi Tangkap Perangkat Desa dan Buru Rekannya
Teriakan Keadilan Riskiana: Korban Dugaan Pengeroyokan Keluarga Kades Sukosari Lumajang, Mata Luka & Laporan di Polres Jalan di Tempat?
MENGUAK 7 CELAH KOMITE SEKOLAH JADI BEMPER PUNGLI, MODUS KLASIK YANG DIDUGA TERJADI DI SMAN 1 LUMAJANG

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:39 WIB

Satreskrim Polres Jember Ringkus Pelaku Perampokan Toko Emas Murni Berhasil di Banyuwangi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Operasi Sikat Semeru 2026, Polres Lumajang Ungkap 8 Kasus dan Amankan 7 Tersangka

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Jejak Digital Bongkar Curanmor Kalibaru, Terduga Joki Diamankan di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Kasus Pencurian Tas Berisi Uang 9 Juta Berakhir Damai, LBH GP Ansor Dampingi Proses Restorative Justice

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Rp 1,2 Juta Telah Terpakai, Kurir Shopee di Probolinggo Akui Ambil Tas Berisi Rp 9 Juta

Berita Terbaru