Hyang Bagus Melaporkan Balik Mantan Istrinya Puri Retno Mutya, Dugaan Laporan Palsu ke Polres Lumajang,

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GarudaXpose.com I Lumajang – Buntut pelaporan Puri Retno Mutya binti Jumanan asal desa Bodang, kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana penelantaran anak.

Puri melaporkan Hyang Bagus Maulana Arumifan bin Iksan Fadholi alamat dusun Ketangi, desa Kunir-Lor, Kecamatan Kunir ke Polres Lumajang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan pada tanggal 03 November 2025 Puri Retno Mutya secara resmi melaporkan Hyang Bagus Maulana Arumifan ke Polres Lumajang dengan tuduhan Penelantaran Anak.

Sesuai dengan Pengaduan Masyarakat Nomor : LPM/310/XI/2025/SPKT/POLRES LUMAJANG tanggal 03 November 2025 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP. LIDIK/751/XI/RES.1.24/Satreskrim tanggal 18 November 2025.

Karena Hyang Bagus Maulana Arumifan merasa tidak menelantarkan anaknya sesuai yang dilaporkan Puri mantan istrinya ke Polres Lumajang, maka Hyang Bagus akan menempuh jalur hukum.
“Saya hari ini senin 08-12-2025 melaporkan mantan istri saya Puri Retno Mutya ke Polres Lumajang,” ujar Hyang Bagus.

Sementara itu Advokad Suriyadi, S.H yang mendampingi Hyang Bagus menilai laporan Puri Retno Mutya tersebut, diduga memutar balikan fakta dan membuat laporan palsu dan pencemaran nama baik.

“Karena pelapor ( Hyang Bagus) selalu memberikan nafkah kepada anaknya terlapor ( Puri Retno Mutya) bernama Haura Arumi Oktaviani, untuk itu sekarang saya telah melaporkan Puri Retno Mutya dengan laporan tindak pidana laporan palsu pasal 220 KUHP dan pencemaran nama baik pasal 310/pasal 433 UU 1/2023,” tegas ADV. Suriyadi, S.H.

Suriyadi, menilai laporan/pengaduan mantan istrinya Hyang Bagus ke Polres Lumajang, yang menuduh Hyang Bagus dengan tuduhan menelantarkan anaknya,
“Ini adalah suatu bukti memutar balikan fakta dan diduga laporan palsu,” tungkasnya.

Advokad Suriyadi, S.H yang mendampingi Hyang Bagus Maulana Arumifan berharap kepada Kapolres Lumajang untuk menindak lanjuti laporan kliennya, agar kebenaran sesuai fakta dan bukti serta saksi, segera terungkap.

Di tempat yang sama, Hyang Bagus menceritakan pada media ini, bahwa disaat Puri melahirkan anaknya, Hyang Bagus memberi uang Rp. 700.000,- untuk membantu biaya melahirkan.
“Saya selaku bapaknya Haura Arumi Oktaviani, pasti bertanggungjawab terhadap masa depan anak saya, biaya hidup dan pendidikannya itu merupakan tanggungjawab saya selaku orang tuanya” tegasnya.

Bahkan menurut pengakuan Hyang Bagus beberapa hari yang lalu telah mengirimi anaknya Rp. 500.000,- dan tadi sebelum ke Polres juga transfer ke anaknya melalui Puri Retno Mutya ( mantan istri Hyang Bagus) sebesar Rp. 200.000,-

Laporan/pengaduan ADV.Suriyadi, S.H kuasa Hukum Hyang Bagus Maulana Arumifan di terima petugas SPKT Polres Lumajang, oleh SIUM, Ika Yuliana pangkat Pengatur, kesatuan Polres Lumajang pada, senin 8-12-2025, pukul. 12.12 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Praktik Penyelewengan Pertalite di Probolinggo, Tujuh Orang Diamankan
Diduga Aniaya Korban Laka Lantas di Balung, Warga Karang Duren Dilaporkan ke Polisi 
Satu Pelaku Dibekuk, Kasus Pencurian Meteran PUDAM Banyuwangi Rugikan Puluhan Juta
Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat LPG Oplosan, Libatkan Oknum Pangkalan Resmi
Misteri Sosok “DANI” Dibalik Penyerangan Brutal Puluhan Lelaki pada KDS Pakel-Gucialit, di Rumahnya
Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel-Gucialit
Terdakwa Eks KDS Kalidilem LEMES, saat Hakim Memvonis 2,6 Tahun Penjara, Dalam Perkara Penipuan dan Penggelapan Sewa Lahan
Digagalkan Massa, Percobaan Curanmor di Kuripan Berakhir Satu Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:34 WIB

Polisi Bongkar Praktik Penyelewengan Pertalite di Probolinggo, Tujuh Orang Diamankan

Kamis, 23 April 2026 - 05:21 WIB

Diduga Aniaya Korban Laka Lantas di Balung, Warga Karang Duren Dilaporkan ke Polisi 

Rabu, 22 April 2026 - 07:00 WIB

Satu Pelaku Dibekuk, Kasus Pencurian Meteran PUDAM Banyuwangi Rugikan Puluhan Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 16:45 WIB

Polresta Banyuwangi Bongkar Dua Sindikat LPG Oplosan, Libatkan Oknum Pangkalan Resmi

Sabtu, 18 April 2026 - 05:38 WIB

Misteri Sosok “DANI” Dibalik Penyerangan Brutal Puluhan Lelaki pada KDS Pakel-Gucialit, di Rumahnya

Berita Terbaru