Gubernur Koster Paparkan Program Strategis Bali Dihadapan Komisi V DPR-RI
Garudaxpose.com | Jakarta – Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M, melaksanakan audensi dalam rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR-RI, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Menteri Perhubungan (Menhub) yang dihadiri 24 orang dari 48 orang anggota Komisi V DPR-RI, sedangkan rapat dipimpin Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus didampingi Ridwan Bae sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI dan rapat diahadiri pula beberapa pejabat tinggi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (Buda Kliwon, Sinta), (8/4) belum lama ini.

Gubernur Bali Wayan Koster, mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya mengaku membahas upaya percepatan dan sinergi pembangunan program prioritas sarana dan prasarana infrastruktur dan transportasi pariwisata di Provinsi Bali dan Ketua Komisi V DPR RI memberi kesempatan pertama kepada Gubernur Bali menyampaikan pemaparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam kesempatan tersebut kami menyampaikan materi pemaparan secara komprehensif dan kami mengawali dengan menyampaikan karakteristik Bali, posisi strategis Bali sebagai destinasi utama dunia di Indonesia, perkembangan kepariwisataan dan kontribusi pariwisata Bali. Termasuk data umum Bali yang terdiri dari 9 Kota/Kabupaten, 57 Kecamatan, 1.500 Desa Adat, 636 Desa, dan 80 Kelurahan. Jadi luas wilayah Bali sebesar 5.590 km2 , dengan jumlah penduduk Bali sebanyak 4,4 Juta Orang, dan pertumbuhan penduduk Bali sebesar 0,66%,”papar Koster.
Gubernur asal Sembiran Buleleng ini juga menyampaikan kondisi Bali dengan wilayahnya yang sangat kecil, namun dianugerahi dengan kekayaan, keunikan, dan keunggulan kebudayaan, meliputi adatistiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal. Kebudayaan Bali juga mewarnai laku kehidupan masyarakat Bali dengan spiritualitas tinggi dalam berbagai bentuk upakara, menjadikan Bali memiliki taksu yang kuat sehingga menjadi daya tarik kuat bagi masyarakat Indonesia dan dunia, Bali berkembang sebagai destinasi pariwisata utama berkelas dunia.
“Namun dalam 10 tahun terakhir ini, selain waktu pada masa Pandemi Covid-19, sejak 2016 sampai 2025, jumlah wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara tumbuh secara dinamis, cenderung meningkat. Sedangkan pada 2025, jumlah wisatawan ke Bali mencapai 16,3 Juta Orang, terdiri dari wisatawan domestik sebanyak 9,3 Juta Orang dan wisatawan mancanegara sebanyak 7,05 Juta Orang, hal ini termasuk angka tertinggi sepanjang Sejarah,”ujar Koster.

Gubernur Bali jebolan ITB ini juga mengatakn, jumlah wisatasan mancanegara ke Bali mencapai 45,8% dari total jumlah wisatawan mancanegara ke Indonesia sebanyak 15,39 Juta Orang. Secara rata-rata lama kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali selama 11,9 hari dengan jumlah pengeluaran selama berwisata di Bali sebesar 1.522,44 Dollar Amerika dengan devisa pariwisata sebesar Rp.176 Triliun; sedangkan rata-rata lama kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia selama 10,36 hari dengan jumlah pengeluaran selama berwisata di Indonesia sebesar 1.267,07 Dollar Amerika dengan total devisa pariwisata sebesar Rp. 319,9 Triliun. “Jadi dari dari data ini, Bali berkontribusi sangat besar kepda negara, yaitu sebesar 55% terhadap devisa pariwisata nasional. Selain itu, pariwisata Bali berkontribusi sebanyak 66% terhadap perekonomian Bali,”katanya. (Gustra).
Gubernur Koster Paparkan Indikator Makro Pembangunan Bali 2025
Garudaxpose.com | Jakarta – Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M, juga menyampaikan indikator makro pembangunan Bali 2025, menunjukkan pencapaian yang sangat baik, meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,82%, peringkat kelima tertinggi nasional; pendapatan perkapita sebesar Rp72,66 juta; tingkat kemiskinan sebesar 3,42%, terendah nasional; tingkat pengangguran sebesar 1,45%, terendah nasional; tingkat kesenjangan sebesar 0,333; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 79,37; umur harapan hidup sebesar 75,46 tahun; dan angka stunting sebesar 8,7%, terendah nasional.

Gubernur Bali, Wayan Koster, juga memaparkan berbagai permasalahan dan tantangan terkait alih fungsi lahan sawah terus meningkat, sampah semakin banyak, kerusakan ekosistem lingkungan, ancaman ketersediaan air bersih, dan kemacetan semakin tinggi. Termasuk kapasitas infrastruktur dan transportasi publik jauh dari memadai, kesempatan berusaha masyarakat lokal Bali semakin berkurang, praktek pembelian aset dengan memakai nama masyarakat lokal Bali semakin tinggi.
“Bahkan kasus narkoba, prostitusi, dan keamanan semakin meningkat, dan munculnya komunitas orang asing eksklusif, ada pula penodaan tempat-tempat suci semakin meningkat, serta rusaknya pakem dan keorisinilan budaya Bali,”terangnya.
Gubernur Koster juga memaparkan program prioritas infrastruktur dan sarana prasarana strategis mendukung terwujudnya pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat serta berdaya saing dan berkelanjutan, mulai dari program pengelolaan sampah, pengelolaan sampah berbasis sumber, dengan memberlakukan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 dan pengelolaan sampah berbasis sumber, diatur dengan Pertaturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2020.
“Termasuk pengelolaan sampah di tengah dengan pemanfaatan TPS3R dan pemanfaatan TPST dan pegelolaan sampah di Hilir dengan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), serta operator sudah ditunjuk oleh Danantara, rencana akan mulai dibangun akhir Juni 2026, selesai Desember 2027, mulai beroperasi awal 028 untuk mengolah sampah minimum sebanyak 1.200 ton/hari dari kota Denpasar dan Kabupaten Badung,”ungkapnya lagi.
Dalam paparanya Gubernur Koster memastikan ketersediaan air bersih, program distribusi air bersih, memanfaatkan sumber air SPAM Telagawaja, Karangasem untuk masyarakat dan industri pariwisata di wilayah Karangasem dan memanfaatkan sumber air bendungan sidan, Badung untuk masyarakat dan industri pariwisata di wilayah Kota Denpasar Badung, dan Gianyar untuk memanfaatkan Sumber Air Bendungan Titab Buleleng untuk masyarakat dan industri pariwisata di wilayah Buleleng dan Jembrana.
“Dengan demikian kami memerlukan dukungan Dana APBN secara bertahap mulai tahun anggaran 2027. Maka Bali akan mandiri energi dengan energi bersih program penyediaan energi listrik, diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih,” ucapnya lagi. (Gustra).
Gubernur Koster Paparkan Potret Bali dari Infrastruktur Hingga Ketahanan Pangan
Garudaxpose.com | Jakarta – Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M, saat pemaparannya di Jakarta dengan DPR-RI juga menyampaikan beberapa program strategis terkait infrastrukutr hingga ketahanan pangan. Gubernur juga menyampaikan pembangunan pembangkit listrik berbasis gas dengan kapasitas 1.550 MW, tahun 2026-2030, oleh PT. PLN, tetermasuk Pemanfaatan PLTS Atap kapasitas 500 MW, oleh PT. PLN Icon Plus, PLN IP, dan Swasta. Sudah diprogramkan oleh PT. PLN, Pemerintah Provinsi Bali, dan Swasta.

Dikatakan Gubernur Koster, dalam perkembangannya Bali daulat pangan program sistem pertanian organik, diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Sistem Pertanian Organik, peningkatan produktivitas, hilirisasi produk pertanian, pembangunan infrastruktur darat mulai dari pembangunan jalan Nasional Under/overpass Jimbaran, KSPN, pembangunan Jalan Nasional Underpass Tohpati, Kota Denpasar, pembangunan jalan Nasional Underpass Pesanggaran, Kota Denpasar dan pembangunan Jalan Gatot Subroto – Canggu (Denpasar – Badung).
“Kami juga menyampaikan sejumlah proyek, mulai dari pembangunan Jalan Sunset Road – Mahendradatta (Denpasar – Badung), pembangunan jalan baru konektivitas pura Batur – Pura Agung Besakih, pembangunan jalan Nasional Sang Hyang Ambu Konektivitas Klungkung – Karangasem, bagian dari Jalan Lingkar Bali, pembangunan jalan nasional Berina konektivitas Karangasem – Buleleng, bagian dari jalan lingkar Bali Lanjutan Pembangunan Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Kusamba – Padang Bai, Klungkung – Karangasem, bagian dari Jalan Lingkar Bali,”ulas Koster.
Dikatakan lagi lanjutan pembangunan Jalan Shortcut Titik 11 dan 12, Singaraja – Mengwi, konektivitas Bali Utara – Bali Selatan, Pembangunan Jembatan Nusa Ceningan – Nusa Lembongan, pembangunan jalan lingkar Nusa Penida, Klungkung, pembangunan jembatan baru Payangan – Bongkasa, Gianyar – Badung. “Maka kami memerlukan dukungan dana APBN secara bertahap mulai Tahun Anggaran 2027. Jadi kepastian keberlanjutan pembangunan jalan Tol Gilimanuk – Mengwi Ketujuh, Pembangunan Infrastruktur Laut, pembangunan Pelabuhan Angkutan Logistik di Celukan Bawang, Buleleng, pembangunan pelabuhan angkutan logistik di Sangsit, Buleleng. Pembangunan Pelabuhan Angkutan Logistik di Amed, Karangasem pembangunan Pelabuhan Angkutan Logistik di Gunaksa, Klungkung; Dengan pembangunan pelabuhan angkutan logistik ini, kendaraan pengangkut logistik dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi langsung menuju ke Pelabuhan Celukan Bawang, Pelabuhan Sangsit, Pelabuhan Amed, atau Pelabuhan Gunaksa sesuai tujuannya.
“Maka kami memerlukan dukungan dana APBN secara bertahap mulai Tahun Anggaran 2027. Kedelapan, Pembangunan Sarana Prasarana Strategis 1. Pembangunan Gedung Parkir Pura Ulun Danu Batur, Kabupaten Bangli. Pembangunan/Pengembangan Kawasan Pariwisata Danau Beratan, Kabupaten Tabanan, pembangunan Fasilitas Pengolahan Gabah dan Pakan, di Kabupaten Tabanan, mendukung kedaulatan pangan Bali, Pembangunan Terminal Logistik, di Mengwi, Kabupaten Badung, Pembangunan Terminal Logistik, di Ketewel, Gianyar, Memerlukan dukungan Dana APBN Secara Bertahap Mulai Tahun Anggaran 2027,”paparnya.
Mengakhiri pemaparan, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan permohonan dukungan Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR RI, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Perhubungan untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan saranaprasarana strategis, karena sudah sangat mendesak, jangan sampai terlambat, agar daya saing pariwisata Bali tidak mengalami penurunan, jangan sampai semakin tertinggal dengan negara Thailand dan Malaysia. (Gustra).
Ketua Komisi V DPR-RI Sebut Bali Tulang Punggung Devisa Pariwisata Nasional
Garudaxpose.com | Jakarta – Menteri Perhubungan merespon usulan Gubernur Bali dengan menyampaikan pelaksanaan pembangunan transportasi untuk mengatasi kemacetan di Bali, program taksi laut, dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Nusa Dua dan Canggu, Kabupaten Badung. Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, sedangkan pemaparan Menteri Pekerjaan Umum merespon usulan Gubernur Bali dengan menyampaikan pelaksanaan program pembangunan embung, abrasi pantai, penanganan banjir, perbaikan infrastruktur jalan, serta memastikan keberlanjutan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Sementara pandangan pimpinan dan anggota komisi V DPR RI semua pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI menyampaikan pendapat bahwa Bali merupakan tulang punggung devisa pariwisata nasional sehingga harus mendapat dukungan penuh dalam pembangunan infrastruktur untuk mengatasi masalah sampah, kemacetan, abrasi pantai, dan penyediaan air bersih. Pembangunan infrastruktur Bali tidak bisa dilakukan dengan cara biasa, harus dilakukan percepatan dengan skema khusus dalam mengatasi permasalahan, agar pariwisata Bali terjaga dengan baik, berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Kesimpulan dan keputusan rapat setelah pemaparan Gubernur Bali, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan berpendapat dan memberi masukan kepada pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI, maka rapat kerja memutuskan untuk dukungan pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis untuk mendukung pariwisata Bali yang ditandatangani oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Gubernur Bali Wayan Koster.
Dikatakan Komisi V DPR RI mendukung percepatan pembangunan dan sinergi program infrastruktur serta transportasi di Provinsi Bali sebagai bagian dari penguatan konektivitas wilayah, ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas layanan publik, khususnya dalam mendukung sektor pariwisata berbasis budaya, berkualitas, bermartabat, serta berdaya saing dan berkelanjutan.
Komisi V DPR RI mewajibkan pemerintah Provinsi Bali untuk menyelesaikan kepastian lahan dan administrasinya yang terkait dengan obyek Pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan di Provinsi Bali, Komisi V DPR RI mewajibkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan untuk mengakomodir usulan Pemerintah Provinsi Bali terkait kepastian pengerjaan ruas tol Mengwi-Gilimanuk, pembangunan jalan strategis di Provinsi Bali dan penanganan dan pengendalian banjir serta penanganan dan pengendalian abrasi pantai secara terpadu.
“Kami juga memastikan ketersediaan air bersih dengan memanfaatkan dukungan pasokan sumber-sumber air baku, pembangunan pelabuhan angkutan logistik dan terminal logistik yang melayani beberapa wilayah agar tidak membebani infrastruktur jalan di Provinsi Bali. Penanganan sampah dengan memanfaatkan teknologi dan berkelanjutan, percepatan pembangunan, rehabilitasi, serta operasi, dan pemeliharaan jaringan irigasi yang mendukung kedaulatan pangan,”ungkapnya.
Dikatakan lagi, terkait pembangunan sarana prasarana strategis pendukung pariwisata lainnya, Komisi V DPR RI mewajibkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah Provinsi Bali untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas terkait dengan pembangunan infrastruktur di Provinsi Bali. (Gustra).










