GarudaXpose.com I Lumajang — Dugaan praktik kecurangan dalam ujian tulis penjaringan perangkat Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, makin menguat. Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan (LP-KPK) Lumajang resmi mengadukan panitia seleksi kepada Bupati Lumajang setelah menemukan banyak kejanggalan yang dianggap tidak mungkin terjadi tanpa adanya “rekayasa”.
Pengaduan bernomor 93/LP-KPK/XII/2025 itu menjadi sinyal bahwa proses seleksi Kasun Krajan Tengah bukan sekadar janggal, tetapi berpotensi diatur, dikondisikan, hingga direkayasa untuk memenangkan satu nama tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lulusan paket C nilainya 96, peserta sarjana justru anjlok
Temuan paling mencolok adalah nilai 96 milik Agus Wahyudi, satu-satunya peserta lulusan Paket C. Nilai ini melampaui jauh para peserta berpendidikan S1 yang hanya mampu berada di rentang 41–73.
LP-KPK menilai capaian itu tidak masuk akal, terutama karena:
* Tidak ada transparansi koreksi,
* Soal dan lembar jawaban tidak bisa diakses publik,
* Tidak ada mekanisme pengawasan yang kredibel,
* Dugaan komunikasi antara peserta dan panitia sebelum ujian.
“Secara logika, nilai hampir sempurna itu patut dipertanyakan. Kemungkinan memang selalu ada, tapi apakah masuk akal? Kami meragukan itu,” tegas ketua LP-KPK Dodik Supriyatno.
Panitia diduga terlibat permainan nilai
LP-KPK secara terang menyebut diduga adanya indikasi kolusi antara, Farianandanurbayti ketua panitia penyelenggara penjaringan dan penyaringan perangkat desa Nguter dengan Agus Wahyudi peserta peraih nilai nyaris sempurna.
Indikasi ini diperkuat oleh laporan warga yang menyebut adanya komunikasi intens, ketertutupan panitia, serta kejanggalan nilai yang terlalu mencolok.
Beberapa aturan besar diduga sudah dilanggar, mulai dari UU Desa, PP 43/2014, Permendagri 67/2017, hingga potensi pelanggaran pidana berupa penyalahgunaan wewenang.
Ketua LP-KPK meminta kepada Bupati Lumajang masalah ini tidak boleh dibiarkan, pelantikan harus dihentikan
Dalam surat pengaduannya, LP-KPK meminta Bupati Lumajang :
1. Menghentikan sementara rekomendasi pelantikan,
2. Menganulir hasil ujian,
3. Memerintahkan seleksi ulang,
4. Menginstruksikan Inspektorat turun melakukan audit investigatif,
5. Mengarahkan DPMDes untuk melakukan evaluasi total terhadap panitia seleksi.
Dodik menegaskan, pelantikan di tengah dugaan permainan nilai hanya akan mempermalukan Kabupaten Lumajang dan merusak kepercayaan publik terhadap proses pengisian perangkat desa.
Salah satu peserta seleksi ujian tulis perangkat desa Nguter Aris Tri Widianto ( nilai ujian 72 ), menduga kalau tidak ada main mata, ujian ulang saja
Mayoritas warga Nguter mendukung penuh langkah LP-KPK. Menurut mereka, bila panitia merasa tidak curang, maka tidak ada alasan menolak ujian ulang yang diawasi langsung inspektorat.
“Jangan buru-buru melantik. Kalau jujur, harusnya siap diuji ulang,” ujar salah satu warga yang menolak namanya dipublikasikan.
Kasus penjaringan dan penyaringan perangkat desa Nguter saat ini menjadi Sorotan Publik
Hingga saat berita ini tayang, Pemerintah Desa Nguter belum memberikan tanggapan. Namun tekanan publik makin kuat. Banyak pihak menilai, jika dugaan ini benar, kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain.
LP-KPK memastikan akan mengawal kasus ini tanpa kompromi.













