Dugaan Pelanggaran Hukum Yang Dilakukan 2 Perusahaan Tambang di Kabupaten Musi Banyuasin, Massa Koalisi Organisasi Masyarakat dan Aktivis Pengamat Kebijakan Sumber Daya Alam Gelar Aksi di Kantor ESDM

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Palembang – Dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan dua perusahaan tambang di Kabupaten Musi Banyuasin mencuat ke publik. PT MNC dan PT GEL, yang beroperasi di Desa Manggsang, Kecamatan Banyulincir, Sumatera Selatan diduga melakukan penyerobotan lahan warga, manipulasi data, serta beroperasi tanpa mengindahkan hak masyarakat setempat.

Dugaan pelanggaran itu disuarakan dalam aksi damai yang digelar koalisi organisasi masyarakat dan aktivis pengamat kebijakan sumber daya alam di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan, Rabu (28/01/26).

Koordinator aksi, M. Sanusi, menyebut aktivitas pertambangan dua perusahaan tersebut sarat persoalan hukum dan berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan, baik terkait perizinan, tata kelola lahan, maupun perlindungan hak masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menduga kuat ada pelanggaran hukum yang sistematis. Mulai dari manipulasi data, konflik agraria, sampai dugaan keterlibatan aparat desa. Ini bukan sekadar sengketa biasa, tapi sudah mengarah ke praktik mafia tanah,” ujar Sanusi.

Salah satu warga Desa Manggsang, Sanggani, mengaku lahannya diserobot tanpa persetujuan. Ia menuding penyerobotan tersebut terjadi atas kerja sama perusahaan dengan Kepala Desa setempat. Atas kejadian itu, Sanggani telah melaporkan Kepala Desa Manggsang ke Polda Sumatera Selatan karena diduga terlibat dalam praktik mafia tanah.
Kasus ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang di wilayah tersebut tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana dan agraria.
Massa aksi menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait turut membuka ruang bagi perusahaan tambang untuk beroperasi tanpa akuntabilitas. Mereka mendesak pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan sebelum konflik sosial semakin meluas.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Bidang Pengusahaan Pertambangan Dinas ESDM Sumsel, Ilham, yang mewakili Kepala Dinas Hendriansyah, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan tuntutan massa.

“Aspirasi ini kami terima dan akan kami pelajari. Kami akan mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan ke Inspektur Tambang Kementerian ESDM,” ujar Ilham.
Ia mengakui surat rekomendasi belum bisa langsung diterbitkan karena Kepala Dinas sedang dinas luar, namun pihaknya telah menyiapkan konsep surat sebagai dasar pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas pusat.
Meski demikian, massa aksi menegaskan rekomendasi administratif saja tidak cukup. Mereka menuntut audit menyeluruh, pemeriksaan izin, hingga penghentian sementara operasional tambang apabila terbukti melanggar hukum.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Para pendemo menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan kebijakan pemerintah agar penegakan hukum tidak berhenti pada janji semata.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang
Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG
PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL
KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN
Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Sumbagsel Kembali Gelar Program Mengetuk Pintu Langit
Hasibuan Mampu Tak Pernah Kendor Jaga Kebersihan Jalan Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah Dan DRPD 
Cegah Stunting, Ny. Seniasih Giri Prasta Kampanyekan Gemar Makan Ikan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30 WIB

TK Islam Tarbawi An Nahl Outbound di Taman Wisata Kerajaan Sriwijaya Palembang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Yayasan Sekolah Karya Ibu Secara Sah Berubah Nama, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:25 WIB

Bantu Keuangan Negara, 568 Anggota Ormas APPM Ingin Berhenti Sebagai Penerima MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

PERKUAT KINERJA DAN INTEGRITAS, KARUTAN PALEMBANG IKUTI PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI OLEH KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:27 WIB

KEPALA RUTAN KELAS I PALEMBANG HADIRI KEGIATAN KENAL PAMIT KAKANWIL DITJENPAS SUMATERA SELATAN

Berita Terbaru