Photo. Doc.Dua pemain yang kena saksi Pemain yang pakai mancet hitam pinggir dan pemain nomor dua samping pemain duduk.(6/Mei/2026)
BREBES,GarudaXpose.com//– Buntut kericuhan di babak 16 Besar Arsyila Cup 2026, Komite Disiplin Asosiasi Kabupaten PSSI Brebes resmi menjatuhkan sanksi berat. Dua pemain SAKHA FC Kalilangkap asal Tangerang dihukum larangan bermain selama 1 tahun, sementara Panitia Pelaksana Turnamen Arsyila Cup 2026 Bumiayu menerima teguran keras.
Putusan tersebut ditetapkan melalui sidang Komite Disiplin pada Sabtu, 10 Mei 2026, dan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 24/KOMDIS-PSSIBBS/V/2026. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Komdis Nanang Raharjo, S.E., M.H., didampingi Wakil Ketua Rosidin, serta tiga anggota: Dany Senja Wijayanto, Ricky Budi Prasetya, dan Guruh Alvin Mubarok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Insiden di Lapangan Asri Bumiayu
Insiden terjadi pada Selasa, 6 Mei 2026, di Lapangan Asri Bumiayu, Kabupaten Brebes. Saat itu berlangsung laga panas babak 16 besar antara CEISYA JAYA FARM FC Kramat melawan SAKHA FC Kalilangkap.
Memasuki menit ke-54 babak kedua, wasit menunjuk titik putih untuk pelanggaran yang dilakukan pemain SAKHA FC. Keputusan penalti tersebut memicu protes berlebihan dari kubu SAKHA FC. Situasi memanas ketika dua pemain SAKHA FC justru melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap wasit.
Berdasarkan Laporan Kejadian Khusus dari Pengawas Pertandingan dan Wasit, serta bukti rekaman video dan foto, Kapten Tim SAKHA FC, Eka Encek (NP. 9), melakukan intimidasi, mengancam, dan memukul wajah wasit. Rekannya, Alvin (NP. 6), menendang tubuh wasit sebanyak tiga kali sambil melontarkan kalimat kasar.
Komdis menilai kedua pemain terbukti melanggar tiga pasal sekaligus dalam Kode Disiplin PSSI: Pasal 50 tentang Tingkah Laku Buruk terhadap Perangkat Pertandingan, Pasal 54 tentang Memancing Kebencian dan Kekerasan, dan Pasal 61 tentang Ancaman.
Panitia Dinilai Lalai Soal Keamanan
Tak hanya pemain, Panitia Pelaksana Arsyila Cup 2026 juga ikut disanksi. Komdis menemukan pelanggaran Pasal 68 Kode Disiplin PSSI tentang Tanggung Jawab Pelaksana Pertandingan.
Faktanya, saat insiden pemukulan dan penendangan terhadap wasit berlangsung, hanya terdapat satu orang steward yang bertugas melakukan pengamanan di lapangan. Jumlah tersebut dinilai tidak memadai untuk mengendalikan situasi pertandingan dengan tensi tinggi, sehingga panitia dianggap lalai menjamin keselamatan perangkat pertandingan.
Isi Lengkap Putusan Komdis PSSI Brebes
Dalam keputusannya, Komite Disiplin PSSI Kabupaten Brebes menetapkan lima poin:
Teguran Keras dijatuhkan kepada Panitia Pelaksana Turnamen Sepakbola Arsyila Cup 2026 Bumiayu.
Larangan mengikuti seluruh kegiatan sepakbola di bawah naungan PSSI Kabupaten Brebes selama 12 bulan untuk Sdr. Eka Encek dan Sdr. Alvin. Sanksi berlaku sejak 10 Mei 2026.
Memerintahkan panitia dan kedua pemain untuk tunduk dan patuh pada keputusan ini.
Menegaskan bahwa pengulangan pelanggaran disiplin akan berakibat pada hukuman yang lebih berat, termasuk kemungkinan skorsing seumur hidup.
Putusan ini bersifat final dan tidak dapat diajukan banding.
Ketua Komdis PSSI Brebes, Nanang Raharjo, S.E., M.H. menegaskan bahwa putusan ini harus menjadi pelajaran. “Tidak ada tempat untuk kekerasan dalam sepakbola Brebes. Sanksi ini kami jatuhkan untuk menjaga marwah sepakbola, melindungi perangkat pertandingan, dan memastikan turnamen berjalan sportif. Siapa pun yang mencederai fair play akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Dengan adanya sanksi ini, Eka Encek dan Alvin dipastikan absen dari seluruh kompetisi resmi PSSI Brebes hingga 10 Mei 2027. Sementara Panitia Arsyila Cup 2026 wajib melakukan evaluasi total dan penambahan personel keamanan di sisa pertandingan, pungkasnya.
Catatan Penting untuk Panitia Turnamen di Kabupaten Brebes
Menyikapi kasus ini, Komdis PSSI Brebes juga memberikan catatan tegas bagi seluruh calon penyelenggara turnamen di wilayah Kabupaten Brebes:
Wajib Menjamin Keamanan Perangkat Pertandingan: Panitia harus menyediakan jumlah steward atau petugas keamanan yang proporsional dengan tensi laga. Minimal 4-6 steward untuk babak gugur dan didampingi aparat keamanan jika diperlukan.
Technical Meeting Bukan Formalitas: Seluruh regulasi, sanksi, dan Kode Disiplin PSSI wajib disosialisasikan kepada manajer dan kapten tim sebelum turnamen bergulir.
Rekomendasi Wajib dari Askab: Setiap turnamen yang digelar di Kabupaten Brebes harus mengantongi rekomendasi resmi dari Askab PSSI Brebes. Turnamen tanpa rekomendasi tidak akan mendapat perlindungan hukum dari PSSI.
Dokumentasi Lengkap: Panitia wajib menyiapkan dokumentasi video di setiap pertandingan sebagai alat bukti jika terjadi pelanggaran disiplin.
Komitmen Tertulis Tim Peserta: Seluruh tim wajib menandatangani pakta integritas untuk tunduk pada regulasi dan menjunjung tinggi sportivitas.
“Jangan sampai turnamen yang niatnya membina malah jadi ajang anarkis. Panitia harus bertanggung jawab penuh dari awal sampai akhir. Jika lalai, sanksi teguran keras ini bisa naik jadi penghentian turnamen,” tegas Nanang.
PSSI Brebes berharap kejadian di Arsyila Cup 2026 menjadi yang terakhir. Sepakbola Brebes harus bersih, aman, dan bermartabat.red**
(Gus)














