Dua Ormas di Kecamatan Pagelaran Kecam Keras Dugaan Pemasangan Kabel Wifi Ilegal

- Penulis

Minggu, 16 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Pandeglang – Dua organisasi masyarakat (Ormas), yakni PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran dan GRIB Jaya PAC Pagelaran, menyampaikan kecaman keras terkait adanya dugaan pemasangan kabel wifi ilegal yang terlihat semrawut dan memanfaatkan tiang listrik di Kampung Ciupas, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten. Mingggu (16/11/25)

 

Dari hasil penelusuran di lapangan, tampak sejumlah kabel wifi terpasang tanpa kerapihan, menjuntai rendah di wilayah kecamatan pagelaran , serta banyak yang menopang dan menggantung pada tiang listrik. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat serta menyalahi aturan instalasi jaringan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Ketua PAC GRIB Jaya: Jangan Asal Pasang dan Meresahkan Warga

Menanggapi temuan tersebut, Fahruroji, Ketua PAC GRIB Jaya Pagelaran, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya menolak keras aktivitas pemasangan kabel yang tidak sesuai standar.

 

“Kami mendapatkan laporan dari warga terkait pemasangan kabel wifi yang semrawut dan memanfaatkan tiang listrik tanpa izin. Ini jelas sangat meresahkan dan berpotensi membahayakan masyarakat. Kami minta pihak terkait segera menertibkan,” ujarnya.

 

Fahruroji menambahkan bahwa pemasangan jaringan kabel harus mengikuti prosedur resmi serta memperhatikan keselamatan lingkungan sekitar.

 

Sekretaris PPBNI Satria Banten: Harus Ada Penindakan Tegas
Di lokasi yang sama, Dedi, Sekretaris PPBNI Satria Banten DPAC Pagelaran, juga menyampaikan sikap tegasnya. Ia menilai dugaan pemasangan kabel ilegal tersebut dapat merusak estetika lingkungan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

 

“Kami dari PPBNI meminta aparat desa, kecamatan, hingga pihak berwenang lainnya untuk turun tangan. Jangan sampai dibiarkan, karena ini menyangkut keamanan warga. Jika memang ilegal, harus ada penindakan,” tegasnya.

 

Dedi menambahkan bahwa pihaknya siap membantu pengawasan di lapangan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

 

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten dan Walikota Tangerang Tinjau Banjir Diwilayah Kecamatan Periuk, Warga Diminta Waspada
Aban SH Tunjukkan Kepedulian Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Terhadap Warga Terdampak Banjir
Raja Lubis: Jangan Salahkan Publik bila Ada Oknum yang Memelihara Mafia Obat di Tangsel
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Tahun 2026 Digelar
Kades Talagasari Apresiasi Kinerja Kompol Johan Armando: “Cepat Ungkap Kasus, Wilayah Kami Jadi Kondusif
Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak
Petugas Gabungan Pemkot Tangerang Intensif Tangani Banjir Akibat Luapan Kali Sabi
Tanggap Bencana Banjir, Pemkot Tangerang Bangun Dapur Umum hingga Tingkat Kelurahan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:05 WIB

Gubernur Banten dan Walikota Tangerang Tinjau Banjir Diwilayah Kecamatan Periuk, Warga Diminta Waspada

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:46 WIB

Aban SH Tunjukkan Kepedulian Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang Terhadap Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:50 WIB

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Tahun 2026 Digelar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:59 WIB

Kades Talagasari Apresiasi Kinerja Kompol Johan Armando: “Cepat Ungkap Kasus, Wilayah Kami Jadi Kondusif

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:12 WIB

Cuaca Ekstrem Picu Banjir, Pemkot Tangerang Berlakukan PJJ di Sekolah Terdampak

Berita Terbaru