Photo doc:Sekda Brebes Dr.H.Tahtoni.M.Pd tengah di dampingi kadinkes dokter Heru.
BREBES,GarudaXpose.com//– Pemerintah Kabupaten Brebes tancap gas memperkuat sistem pencegahan kecurangan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional. Selasa (2/6/2026), Tim Pencegahan Kecurangan JKN (PK JKN) Kabupaten Brebes menggelar rapat koordinasi lintas sektor di Dinkesda, melibatkan Inspektorat dan BPJS Kesehatan.
Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd., menegaskan sikap tegas Pemkab: tidak ada toleransi untuk praktik fraud JKN. “Jangan sampai kasus kecurangan terulang kembali. Kita bekerja sesuai aturan saja sudah memberikan manfaat besar. Yang terpenting adalah menjaga dan memaksimalkan integritas,” tegas Tahroni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai bentuk kontrol ketat, Sekda meminta Tim PK JKN wajib melaporkan perkembangan pengawasan kepada Bupati setiap tiga bulan. Langkah ini diambil untuk memastikan fungsi pencegahan berjalan dan tidak sekadar formalitas.
Kepala Inspektorat Brebes, Drs. Apriyanto Sudarmoko, menekankan pentingnya sistem deteksi dini. “Kita harus mengedepankan langkah pencegahan dan memiliki prinsip yang kuat agar potensi masalah dapat diantisipasi sejak dini,” ujarnya. Menurutnya, pendekatan preventif jauh lebih murah daripada menindak kasus yang sudah terlanjur terjadi.
Sementara itu, Kepala Dinkesda Brebes, dr. Heru Padmonobo, M.Kes., menyebut koordinasi ini sebagai upaya menyamakan persepsi seluruh faskes, dari klinik hingga rumah sakit. Tujuannya satu: memastikan pelayanan JKN tetap adil, transparan, dan berkualitas tanpa kebocoran anggaran.
Rapat koordinasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Brebes serius menjaga uang negara di sektor kesehatan. Sinergi Dinkesda, Inspektorat, BPJS Kesehatan, dan organisasi profesi diharapkan menutup celah kecurangan sekaligus menjamin hak kesehatan warga Brebes tetap terjaga.
“Komitmen ini harus kita pegang bersama. Pelayanan kesehatan yang bersih dari kecurangan adalah hak seluruh masyarakat Brebes yang wajib kita kawal,” pungkasnya.***
(Agus)











