GarudaXpose.Com | Padang Lawas — Langkah krusial bagi arah keuangan dan pembangunan Kabupaten Padang Lawas resmi tercapai. Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE, menandatangani Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat, Selasa (29/9/2026). Proses ini menandai kesepakatan penuh antara Pemerintah Daerah dan DPRD demi kepentingan warga.
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Padang Lawas, Luat Hasibuan, SE, didampingi Wakil Ketua I Amran Pikal Siregar, S.Sos.I., dan Wakil Ketua II Muhammad Dayan Hasibuan, SH. Laporan Badan Anggaran dibacakan oleh anggota DPRD dari Fraksi PAN, Sufriadi Halomoan Hasibuan, S.Pd., MM — bukti kesiapan seluruh elemen dewan mematangkan dokumen penting ini.
Bupati menegaskan, seluruh proses penyusunan hingga pembahasan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Kesesuaian ini menjadi jaminan bahwa setiap langkah diambil dengan landasan hukum yang kuat dan transparan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terlaksananya seluruh mekanisme ini adalah wujud kepedulian dan kerja keras bersama Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mengimplementasikan regulasi demi mencapai visi dan misi pembangunan Padang Lawas,” ujar Bupati.
Mengingat waktu yang tersedia cukup terbatas, pembahasan berlangsung secara berkesinambungan dan penuh semangat. Bupati menyampaikan, keberhasilan penyelesaian tepat waktu ini lahir dari tanggung jawab, pengabdian, serta semangat bersama kedua belah pihak — Pemerintah maupun Dewan — yang sama-sama mengutamakan kepentingan daerah di atas segalanya.
Suasana pembahasan pun berjalan demokratis, mengedepankan musyawarah dan mufakat. Setiap materi dibahas melalui konsultasi, klarifikasi, serta pertukaran pandangan yang terbuka dan konstruktif. Hal ini menjadi cerminan kemitraan sejajar antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan otonomi daerah yang tetap berpijak pada bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kita berupaya menghasilkan yang terbaik bagi kepentingan daerah. Ini bukti kesetaraan fungsi dan kemitraan yang kokoh demi penyelenggaraan pemerintahan yang berkeadilan,” tambah Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap arahan dan dukungan Allah SWT senantiasa menyertai langkah bersama dalam memikul amanah masyarakat. Semua upaya ini ditujukan untuk mewujudkan visi besar Padang Lawas Maju Mandiri, Amanah, Jaya, dan Unggul.
“Tano Adat Di Gomgom Ibadat, Luruskan Niat, Teruslah Bermanfaat,” tutup Bupati dengan pesan yang menyentuh seluruh hadirin.
Turut menyaksikan momen bersejarah ini Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.I., Wakapolres Kompol Leo Rella Edianto Sembiring, SH, Kasi Intel Kejari Padang Lawas T. Bastanta Tarigan, SH, perwakilan Dandim 0212/TS, Sekretaris Daerah Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP, para pimpinan OPD, Camat, insan pers, serta para undangan terhormat.
Dengan ditandatanganinya dokumen ini, arah pembangunan Padang Lawas semakin jelas, terukur, dan siap dijalankan demi kesejahteraan seluruh warga.
Arman Effendi













