Air dari CFC Cikokol Mengalir Kejalan, Diduga Kurangnya Pemantauan Pihak Management

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangerang – Kebocoran saluran air di restoran cepat saji CFC Cikokol yang menyebabkan air mengalir ke jalan raya,telah menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Berdasarkan peraturan tersebut, pembuangan air limbah cair langsung ke jalan, saluran drainase umum, atau saluran irigasi tanpa pengolahan (seperti grease trap) adalah pelanggaran. Jika terbukti, CFC Cikokol dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kamis(26/2/2026)

Kejadian ini juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan hidup. Pembuangan air limbah cair tanpa pengolahan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem. “Pembuangan air limbah cair tanpa pengolahan dapat menyebabkan pencemaran lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem,” kata warga yang berada dilokasi.Selain itu, air limbah cair yang mengalir ke jalan raya juga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wartawan Garudaxpose.com yang melakukan investigasi di lokasi, menemukan bahwa air yang mengalir ke jalan raya tersebut berasal dari CFC Cikokol. Ketika wartawan mencoba menghubungi manajer CFC untuk konfirmasi, sekuriti di lokasi mengatakan bahwa manajer sedang sibuk dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, CFC Cikokol belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini.

Aktivis yang berada diseputar lokasi akan terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan jika terbukti ada pelanggaran.Masyarakat juga diharapkan untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang jika mereka memiliki informasi lebih lanjut.

Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan penegakan peraturan di Kota Tangerang. “Jika tidak ada pengawasan yang ketat, maka pelanggaran seperti ini dapat terus terjadi,” kata seorang aktivis lingkungan hidup. Oleh karena itu, diharapkan agar Pemerintah Kota Tangerang dapat meningkatkan pengawasan dan penegakan peraturan untuk menjaga lingkungan hidup dan keseimbangan ekosistem.

CFC Cikokol diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi kebocoran air ini dan mencegah terjadinya pelanggaran peraturan. Kami akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi lebih lanjut jika ada.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Tangerang Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Membawa Perubahan Nyata Bagi Petani di Tangerang
Brebes Membuka Babak Baru: 13 Insan Muda STTD Berikrar Bakti dalam Pelayanan Publik
Kurangnya Pengawasan Pekerjaan U-ditch Kampung Gaga Kecil RT.02 RW.07 Desa Gempol Sari, Amburadul Dan Asal Jadi
Pemprov Bali Terima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025
Bantuan Sosial Uang Tahap Pertama APBD Cair, 2.924 Warga Kurang Mampu Terima Rp600 Ribu
Ketua Tim Astacita Presiden RI Terima Pengaduan Warga Toboali Terkait Dugaan Kriminalisasi oleh Oknum Kejari Bangka Selatan
Menjemput Babak Baru: Harmoni Apresiasi dan Harapan dalam Pelepasan 33 Abdi Negara Brebes
Gubernur dan Wagub Banten Langsung Respon dan Intruksikan ke Bupati Serang untuk Memanggil Perusahaan PT Mitra Karya Texindo

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:21 WIB

DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Tangerang Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Membawa Perubahan Nyata Bagi Petani di Tangerang

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:18 WIB

Kurangnya Pengawasan Pekerjaan U-ditch Kampung Gaga Kecil RT.02 RW.07 Desa Gempol Sari, Amburadul Dan Asal Jadi

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:13 WIB

Pemprov Bali Terima Opini Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:11 WIB

Bantuan Sosial Uang Tahap Pertama APBD Cair, 2.924 Warga Kurang Mampu Terima Rp600 Ribu

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:21 WIB

Ketua Tim Astacita Presiden RI Terima Pengaduan Warga Toboali Terkait Dugaan Kriminalisasi oleh Oknum Kejari Bangka Selatan

Berita Terbaru