
Garudaxpose.com l Mandailing Natal —-
Banjir yang melanda wilayah Pantai Barat Mandailing Natal lebih dari sebulan lalu bukan hanya meninggalkan lumpur dan kerusakan rumah warga. Ia juga membuka satu persoalan lama yang selama ini dibiarkan: ketimpangan penanganan infrastruktur jalan, khususnya pada ruas Jembatan Merah–Simpang Gambir.
Ruas jalan berstatus provinsi itu hingga kini belum pulih secara layak. Padahal, jalur tersebut merupakan nadi utama mobilitas masyarakat dari sedikitnya tujuh kecamatan di Pantai Barat. Jalan ini menopang distribusi hasil pertanian, perikanan, perdagangan, serta akses pendidikan dan layanan kesehatan. Ketika jalan itu rusak, roda kehidupan masyarakat ikut tersendat.
Persoalannya bukan semata kerusakan akibat banjir. Yang lebih mendasar adalah ketidakmampuan sistemik dalam menangani infrastruktur strategis di wilayah pinggiran. Status sebagai jalan provinsi membuat penanganannya kerap setengah hati—tambal sulam, reaktif, dan tanpa desain jangka panjang. Setiap bencana datang, kerusakan berulang, dan masyarakat kembali menanggung risiko.
Di sinilah tuntutan masyarakat Pantai Barat agar jalan Jembatan Merah–Simpang Gambir dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional menemukan relevansinya. Ini bukan tuntutan berlebihan, melainkan bentuk rasionalitas publik. Jalan dengan fungsi lintas kawasan, menopang ekonomi regional, dan berada di wilayah rawan bencana semestinya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat yang memiliki kapasitas anggaran dan teknis lebih memadai.
Selama ini, wilayah seperti Pantai Barat Mandailing Natal kerap berada di pinggir peta prioritas pembangunan. Infrastruktur dibangun bukan berdasarkan urgensi kebutuhan, melainkan keterbatasan kewenangan administratif. Akibatnya, masyarakat di kawasan rawan bencana justru menerima kualitas jalan yang paling rapuh.
Bupati Mandailing Natal tidak seharusnya memandang aspirasi ini sekadar desakan emosional pascabanjir. Justru inilah momentum politik dan administratif untuk mengoreksi ketimpangan struktural. Mengusulkan status jalan nasional berarti memperjuangkan keadilan pembangunan, bukan melepaskan tanggung jawab daerah.
Pemerintah pusat pun perlu jujur melihat realitas di lapangan. Jika konektivitas Pantai Barat terus diabaikan, maka jargon pembangunan inklusif hanya akan berhenti sebagai slogan. Jalan yang rusak bukan sekadar soal aspal dan beton, tetapi menyangkut keselamatan warga, daya saing ekonomi, dan martabat negara di wilayah terluarnya.
Banjir telah datang dan pergi.
Namun, jika kerusakan jalan dibiarkan tanpa perubahan kebijakan, maka yang tersisa hanyalah pengulangan penderitaan. Menasionalisasi ruas Jembatan Merah–Simpang Gambir bukan pilihan politis, melainkan keharusan moral dan strategis.
(Redaksi)
Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow