Opini : Menasionalisasi Jalan Pantai Barat: Ketika Banjir Membuka Borok Ketimpangan Infrastruktur

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com l Mandailing Natal —-
Banjir yang melanda wilayah Pantai Barat Mandailing Natal lebih dari sebulan lalu bukan hanya meninggalkan lumpur dan kerusakan rumah warga. Ia juga membuka satu persoalan lama yang selama ini dibiarkan: ketimpangan penanganan infrastruktur jalan, khususnya pada ruas Jembatan Merah–Simpang Gambir.
Ruas jalan berstatus provinsi itu hingga kini belum pulih secara layak. Padahal, jalur tersebut merupakan nadi utama mobilitas masyarakat dari sedikitnya tujuh kecamatan di Pantai Barat. Jalan ini menopang distribusi hasil pertanian, perikanan, perdagangan, serta akses pendidikan dan layanan kesehatan. Ketika jalan itu rusak, roda kehidupan masyarakat ikut tersendat.
Persoalannya bukan semata kerusakan akibat banjir. Yang lebih mendasar adalah ketidakmampuan sistemik dalam menangani infrastruktur strategis di wilayah pinggiran. Status sebagai jalan provinsi membuat penanganannya kerap setengah hati—tambal sulam, reaktif, dan tanpa desain jangka panjang. Setiap bencana datang, kerusakan berulang, dan masyarakat kembali menanggung risiko.
Di sinilah tuntutan masyarakat Pantai Barat agar jalan Jembatan Merah–Simpang Gambir dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional menemukan relevansinya. Ini bukan tuntutan berlebihan, melainkan bentuk rasionalitas publik. Jalan dengan fungsi lintas kawasan, menopang ekonomi regional, dan berada di wilayah rawan bencana semestinya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat yang memiliki kapasitas anggaran dan teknis lebih memadai.
Selama ini, wilayah seperti Pantai Barat Mandailing Natal kerap berada di pinggir peta prioritas pembangunan. Infrastruktur dibangun bukan berdasarkan urgensi kebutuhan, melainkan keterbatasan kewenangan administratif. Akibatnya, masyarakat di kawasan rawan bencana justru menerima kualitas jalan yang paling rapuh.
Bupati Mandailing Natal tidak seharusnya memandang aspirasi ini sekadar desakan emosional pascabanjir. Justru inilah momentum politik dan administratif untuk mengoreksi ketimpangan struktural. Mengusulkan status jalan nasional berarti memperjuangkan keadilan pembangunan, bukan melepaskan tanggung jawab daerah.
Pemerintah pusat pun perlu jujur melihat realitas di lapangan. Jika konektivitas Pantai Barat terus diabaikan, maka jargon pembangunan inklusif hanya akan berhenti sebagai slogan. Jalan yang rusak bukan sekadar soal aspal dan beton, tetapi menyangkut keselamatan warga, daya saing ekonomi, dan martabat negara di wilayah terluarnya.
Banjir telah datang dan pergi.
Namun, jika kerusakan jalan dibiarkan tanpa perubahan kebijakan, maka yang tersisa hanyalah pengulangan penderitaan. Menasionalisasi ruas Jembatan Merah–Simpang Gambir bukan pilihan politis, melainkan keharusan moral dan strategis.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa
Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?
Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”
Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel
“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”
Badai Emas Pegadaian 2025 Resmi Diundi, Nasabah Syariah Raih Hadiah Paket Haji Plus
Bulan Januari Atau Februari Akan Dilakukan Rapat Terkait Pengelolaan Danau OPI, Berikut Beberapa Hal Disampaikan
15 Ribu Karyawan Terancam PHK, DPRD Sumsel Diminta Fasilitasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 08:52 WIB

Dugaan Pengkondisian Proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, SIRA Minta KPK RI Turun Tangan dan Periksa

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:59 WIB

Sakti Mandraguna! Toko Obat Tipe G Samping WTC Tetap Eksis: Bukti Polisi “Kalah” atau Memang “Dipelihara”?

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:31 WIB

Parliamentary Threshold (PT) Produk Politik Akal-akalan Pasca Orde Baru”

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:24 WIB

Usut Tuntas Dugaan Abuse Of Power Dan Indikasi KKN Serta Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Yayasan Bani Makki Kayu Agung, DPW-MSK INDONESIA dan PB.FPMP Sumsel Minta Kejati Sumsel

Kamis, 22 Januari 2026 - 04:08 WIB

“Rektorat USU Membisu! Muryanto Amin Terseret ‘Sirkel Kejahatan Korupsi’ OTT Topan Ginting, Mengapa Belum Ada Klarifikasi?”

Berita Terbaru