Kapolres Pematangsiantar Tegaskan Penanganan LP di Sat Reskrim Selalu Diproses dan Sesuai SOP

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Pematangsiantar -Adanya pernyataan Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda (KAM) Sumut Milenial, T.A Disalah satu media Online yang menilai kinerja penanganan Laporan Polisi (LP) di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) buruk secara tegas dibantah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH.

Dalam siaran persnya, pada Senin 6 Oktober 2025 Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH mengatakan penanganan Laporan Polisi (LP) di Sat Reskrim maupun Polseķ jajaran selalu memproses laporan polisi (LP) masyarakat baik itu dari tahap penyelidikan (Lidik) dan Penyidikan (Sidik) sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku.

Setiap masyarakat yang datang membuat Laporan Polisi (SPKT) ke Polres Pematangsiantar selalu dilayani dengan humanis dengan memberikan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) kemudian penyidik memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor untuk memberitahukan perkembangan penyidikan yang sudah dilakukan saat reskrim polres Pematangsiantar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak itu saja, AKBP Sah Udur menambahkan Polres Pematangsianțar juga selalu gerak cepat merespon bila ada menerima laporan masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110 dengan langsungkan menurunkan personil piket Polres Pematangsianțar maupun Polsek jajaran untuk menindaklanjutinya.

“Jadi tidak bener penanganan Laporan Polisi (LP) di Sat Reskrim lamban karena kami selalu memproses dengan baik dan sesuai SOP,” Pungkas Kapolres. ( Artim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127
Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Percepatan PSEL Denpasar
Gubernur Koster: Kemasan Produk Arak Bali Harus Tertib Gunakan Aksara Bali
Kapolres Brebes Cek Pos Pengamanan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026, Pastikan Kesiapan Maksimal
Jalan Beton 869 Meter di Cikuya: Bukti Gotong Royong TNI dan Warga Menyambung Harapan Desa
Brimob Polda Sumut Hadir Berbagi Sembako untuk Santri Mandailing Natal
Ketua Yayasan “Indonesia Terang benderang” batunadua Jae Diduga ajang korupsi dari Program MBG !
Camat Tebing Tinggi Kota Audensi Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Deli Terima

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:24 WIB

Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:02 WIB

Pemprov Bali dan Pusat Matangkan Percepatan PSEL Denpasar

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:42 WIB

Gubernur Koster: Kemasan Produk Arak Bali Harus Tertib Gunakan Aksara Bali

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:20 WIB

Kapolres Brebes Cek Pos Pengamanan Jelang Operasi Ketupat Candi 2026, Pastikan Kesiapan Maksimal

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:25 WIB

Jalan Beton 869 Meter di Cikuya: Bukti Gotong Royong TNI dan Warga Menyambung Harapan Desa

Berita Terbaru

Bali

Sinergi TNI dan Pemkab Jembrana Tuntaskan TMMD Ke-127

Rabu, 11 Mar 2026 - 14:24 WIB