Polres Diminta Segera Jemput Paksa DH, Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan 9,1 Milyar

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Garudaxpose.com | Padang Lawas – Kantor Hukum Bintang Keadilan telah melaporkan DH, Ketua Koperasi FKI-1 Mandiri, ke Polres Padang Lawas atas dugaan penipuan dan penggelapan dana plasma sebesar Rp 9,1 miliar.

Laporan ini dilakukan pada Kamis, 22 Oktober 2025, setelah DH diduga melakukan penipuan dengan memotong dana plasma sebesar 15% sejak tahun 2018.

Mardan Hanafi Hasibuan, Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Bintang Keadilan, meminta Polres Padang Lawas untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap DH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap Polres Padang Lawas dapat segera menjemput paksa DH dan memproses kasus ini secara transparan,” ujarnya kepada awak media Rabu Januari 2026

Dana yang diduga digelapkan merupakan hak para anggota plasma yang berasal dari penyaluran PT MAI melalui Koperasi FKI-1 Mandiri di Desa Sungai Korang

Polres Padang Lawas diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk menangkap DH dan memproses kasus ini secara adil.

Arman Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan
Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:55 WIB

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Berita Terbaru