Kades Pasirgintung Diduga Tidak Kooperatif terhadap Awak Media

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Sikap aparatur pemerintah desa kembali menjadi sorotan. Kepala Desa Pasirgintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, diduga bersikap tidak kooperatif terhadap awak media saat dimintai konfirmasi terkait kegiatan Bantuan Provinsi (Banprov). Hal tersebut menuai perhatian dari kalangan wartawan dan aktivis LSM. Selasa (06/01/2025).

 

Kepala Desa Pasirgintung, Sultan, disebut sulit ditemui dan tidak memberikan respons saat dihubungi oleh awak media untuk kepentingan konfirmasi pemberitaan. Upaya konfirmasi dilakukan melalui kunjungan langsung ke kantor desa maupun melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan tanggapan meskipun pesan diketahui telah dibaca.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa ini bermula ketika Ketua Media Center Jayanti (MCJ), Bonai Supriadi, menerima informasi terkait pelaksanaan kegiatan Banprov di Desa Pasirgintung pada 28 Desember 2025.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bonai Supriadi bersama sejumlah wartawan melakukan kunjungan ke Kantor Desa Pasirgintung guna meminta klarifikasi.
Namun, hingga kunjungan dilakukan, Kepala Desa Pasirgintung tidak dapat ditemui. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga tidak memperoleh respons.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, proyek Banprov tersebut berupa pembangunan paving jalan dan diduga dikerjakan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasirgintung.

 

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media kemudian mendatangi Kantor BPD Pasirgintung.
Sayangnya, Ketua BPD Pasirgintung juga sulit ditemui. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan, meskipun pesan diketahui telah dibaca.

 

Sikap aparatur pemerintahan Desa Pasirgintung tersebut menjadi perhatian awak media dan sejumlah aktivis.

Selanjutnya, tim wartawan mendatangi Kantor Kecamatan Jayanti untuk menyampaikan laporan terkait dugaan kurangnya sikap kooperatif dari Kepala Desa dan Ketua BPD Pasirgintung.

 

Di ruang kerjanya, Camat Jayanti, Yandri Permana, S.STP, menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera memanggil Kepala Desa serta Ketua BPD Pasirgintung guna meminta klarifikasi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pasirgintung dan Ketua BPD Pasirgintung belum memberikan klarifikasi resmi kepada awak media.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru