Proyek Tandon dan Long Storage Diperumahan Puri Bintaro Diduga Mengabaikan Standar Teknis, Demi Mendapatkan Untung yang Berlipat

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Tangsel – Proyek pembangunan Tandon dan Long Storage senilai Rp 9.780.756.000,00 diduga dikerjakan dengan mengabaikan standar teknis demi mengejar keuntungan berlipat.Yang kedepannya warga Perumahan Puri Bintaro Indah untuk terbebas dari banjir akan dihantui kecemasan akan kualitas infrastruktur yang rapuh.

Temuan investigasi pada Senin (05/01/2026) menunjukkan bahwa material agregat yang digunakan untuk pengerasan jalan di lokasi Jalan Flamboyan jauh dari kata layak. Bukannya menggunakan batu pecah (split) murni yang bersih, pelaksana proyek justru menghamparkan material yang didominasi oleh tanah merah dan puing kotor.

Secara teknis, penggunaan material yang terkontaminasi tanah akan menghancurkan stabilitas struktur jangka panjang. Tanah yang bercampur dalam agregat menghalangi pengikatan beton secara sempurna, sehingga infrastruktur yang dihasilkan akan mudah retak, amblas, dan hancur sebelum waktunya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aroma kecurangan yang tertangkap kamera investigasi: hamparan material berkualitas rendah tersebut langsung ditutup rapat dengan lembaran plastik tipis. Langkah ini diduga kuat sebagai upaya kamuflase untuk menyembunyikan “bau busuk” kualitas material sebelum dilakukan pengecoran permanen agar tidak terlihat oleh mata publik.

Pihak pelaksana, CV. Stara Maju Perkasa, kini menjadi sorotan tajam atas pilihan material yang mereka gunakan. Dengan nilai kontrak raksasa yang mencapai hampir 10 miliar rupiah dari APBD 2025, sangat tidak masuk akal jika kontraktor menyuguhkan kualitas material kelas dua kepada masyarakat.

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan pun diminta segera bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan di lapangan. Masyarakat mempertanyakan apakah konsultan pengawas sengaja melakukan pembiaran terhadap praktik yang jelas-jelas merugikan keuangan negara ini.

Publik mendesak pihak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit fisik secara menyeluruh. Jangan sampai beton sudah terlanjur mengeras di atas pondasi yang rapuh, sehingga bukti-bukti kecurangan terkubur selamanya di bawah permukaan jalan.

Jika tidak segera dievaluasi, proyek Tandon Puri Bintaro Indah ini terancam hanya akan menjadi sejarah kegagalan infrastruktur di Tangerang Selatan. Warga tidak butuh janji manis penanggulangan banjir jika kenyataannya mereka hanya diberikan konstruksi “kardus” yang dibangun dari material asal-asalan.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang
Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo
Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Swadaya Warga Sikancil Cor Jalan Kabupaten, Tamparan Keras Untuk Pemkab Brebes
Bupati Ipuk: Kompetisi Ajang Asah Percaya Diri Siswa
Targetkan Emas Asian Games 2026, Timnas BMX Indonesia Digembleng di Banyuwangi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka Polresta Tangerang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Mau Lanjut S2? Simak Perbandingan Biaya Tiga Perguruan Tinggi di Probolinggo

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Bupati Ipuk Dorong HIPMI Banyuwangi Jadi Lokomotif Perekonomian Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:50 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Berita Terbaru