Proyek Drainase Rp199 Juta di Jayanti Diduga Tinggalkan Utang Warung dan Bermasalah dalam Pelaksanaan

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Proyek pemerintah yang dibiayai dari uang rakyat kembali menuai sorotan.

Pembangunan saluran drainase di Kampung Kunir, RT 11/RW 05, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, diduga tidak hanya bermasalah dalam pelaksanaan teknis, tetapi juga meninggalkan utang kepada warga setempat. Kamis (26/12/2025).

Proyek yang berada di bawah Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang tersebut memiliki nilai anggaran Rp199.208.000, bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh CV Buana Alam Sejahtera dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender, sebagaimana tercantum dalam kontrak nomor 414.m.ima.20.16.12/SPK.PL.Perkim/DPPP/2025.
Namun, besarnya anggaran tidak sejalan dengan sikap pelaksana di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Seorang pemilik warung di sekitar lokasi proyek mengaku hingga pekerjaan selesai, pihak pelaksana belum melunasi pembayaran kebutuhan proyek berupa air galon dan kayu palet yang diambil dari warung miliknya.

 

“Air galon sampai sekarang belum dibayar, begitu juga kayu palet saya. Padahal proyeknya pakai anggaran besar, tapi hutang kecil ke warga saja ditinggalkan,” ujar pemilik warung dengan nada kecewa.

 

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius terkait etika pelaksana proyek pemerintah dan pengawasan dari instansi terkait.

Warga menilai, jika kebutuhan dasar proyek saja tidak diselesaikan, maka patut dipertanyakan bagaimana pengelolaan anggaran dan tanggung jawab pelaksana secara keseluruhan.Tidak berhenti di situ, warga juga mengeluhkan kualitas pengerjaan drainase yang dinilai asal jadi.

Salah satu warga, Andri, menyebut pemasangan U-Ditch dilakukan tidak rapi dan sebagian bahkan tidak terpasang.
“Pengerjaannya tidak rapi, seperti kuburan Cina. Ada juga yang tidak dipasang karena katanya tidak bisa digali. Ini terjadi karena tidak ada koordinasi dengan RT maupun warga sebelum proyek berjalan,” ungkap Andri.

Minimnya koordinasi dengan lingkungan setempat semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan lapangan. Padahal, proyek tersebut berada di wilayah pemukiman warga yang seharusnya melibatkan unsur RT/RW untuk memastikan kelancaran dan kualitas pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang maupun pihak CV Buana Alam Sejahtera belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan utang kepada warga serta keluhan kualitas pengerjaan proyek.

Publik kini menanti langkah tegas dari pemerintah daerah, khususnya Inspektorat dan DPRD Kabupaten Tangerang, untuk melakukan evaluasi dan audit atas proyek yang dibiayai dari uang rakyat tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

 

 

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan
Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori
Pelantikan Kadus Hamit di Pendopo Desa Pondokdalem, Kades Sumaryono Hadir Bersama Tiga Pilar dan Sekcam Kecamatan Semboro
Warga Desa Lumut Maju Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dini Hari di Pinangsori, Polisi Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu 0,39 Gram

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:55 WIB

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan

Kamis, 17 September 2026 - 08:19 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam

Kamis, 17 September 2026 - 08:10 WIB

Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini

Kamis, 17 September 2026 - 02:17 WIB

Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 19:04 WIB

Penusukan di Jalan Patuan Anggi, Polres Sibolga Tangkap Terduga Pelaku di Pinangsori

Berita Terbaru