Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97: Penghargaan Bangsa terhadap Perjuangan Perempuan

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com – Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke 97 di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (22/12/2025). Selaku inspektur upacara, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Embun Sari, membacakan Pidato Amanat Pembina Upacara Hari Ibu 2025 dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan,” tutur Embun Sari.

Tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045” yang dipilih untuk tahun ini menjadi pengingat bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi menjadi motor utama perubahan. “Perempuan Indonesia bekerja dalam berbagai keterbatasan, namun tetap menjadi pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator teknologi, pelaku usaha, dan penjaga keberlanjutan kehidupan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Embun Sari yang mengenakan kebaya sebagai identitas perjuangan perempuan Indonesia, menekankan bahwa Hari Ibu bukan sekadar perayaan, namun jadi pengingat pentingnya tindak lanjut peran ibu dalam langkah nyata melalui kolaborasi lintas sektor, dukungan publik, serta komitmen berkelanjutan, untuk memastikan perempuan Indonesia dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan.

“Saya mengajak kita semua, pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, media, dan seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” terang Dirjen Penataan Agraria.

Dalam upacara ini, bukan hanya Embun Sari yang mengenakan kebaya, para petugas dan peserta upacara perempuan juga seluruhnya mengenakan kebaya. Dalam peringatan Hari Ibu tahun 2025 ini juga dibacakan Sejarah Peringatan Hari Ibu di Indonesia, yang berakar dari penyelenggaraan Kongres Perempuan Indonesia tahun 1928 di Yogyakarta. Dalam upacara ini juga dilantunkan Hymne Hari Ibu dan Mars Hari Ibu.

Petugas Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 merupakan gabungan dari perwakilan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria; Ditjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan; serta Ditjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan. Upacara diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, beserta jajaran Kementerian ATR/BPN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Comunity Policing Jepang, Perkuat Peran Bhabinkamtibmas
Lira Laporkan Dugaan Tambang dan Pabrik HS Salam Magelang, Selamatkan Ribuan Karyawan Hukum Harus Tegak Lurus
Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:12 WIB

Polri Comunity Policing Jepang, Perkuat Peran Bhabinkamtibmas

Jumat, 11 September 2026 - 00:53 WIB

Lira Laporkan Dugaan Tambang dan Pabrik HS Salam Magelang, Selamatkan Ribuan Karyawan Hukum Harus Tegak Lurus

Kamis, 10 September 2026 - 14:13 WIB

Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Kamis, 10 September 2026 - 14:09 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Senin, 7 September 2026 - 14:20 WIB

Warga Dapat Kepastian Soal Waktu, Pengukuran Terjadwal Percepat Layanan Pertanahan

Berita Terbaru