GarudaXpose.com | Kabupaten Tangerang – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Serang -Tangerang Km 32, tepatnya di wilayah Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, pada Kamis (26/11/25).
Menurut keterangan saksi berinisial I, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.20 WIB. Korban yang mengendarai sepeda motor diduga berusaha menghindari lubang besar di badan jalan. Namun upaya tersebut membuat korban hilang kendali hingga terjatuh, lalu terlindas dump truk pengangkut tanah yang melintas di belakangnya.
“Korban menghindari jalan berlubang yang menganga. Saat terjatuh, ia langsung terlindas dump truk,” ujar saksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban diketahui seorang perempuan, warga Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti. Jenazah korban dibawa ke RSUD Balaraja untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum. Sementara itu, sopir dump truk beserta kendaraannya telah diamankan ke Polresta Tangerang.
Peristiwa tragis ini memicu kemarahan warga setempat. Mereka mendesak agar Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 kembali diberlakukan serta meminta pemerintah segera melakukan perbaikan jalan demi keselamatan para pengguna jalan.
(Spi)















