Anggota Linmas Sekaligus Ketua Pemuda di Desa Cikande Kecamatan Jayanti Jadi Korban Penganiyaan Saat merespon Aduan Warga, Pelaku Gunakan Mesin Gergaji

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Kabupaten Tangerang – Peristiwa tragis terjadi di Desa Cikande, RT 21 RW 06, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Seorang ketua pemuda sekaligus Linmas Desa Cikande,Kecamatan Jayanti, bernama Kasiman bin Bahrudin menjadi korban penyerangan brutal saat merespon aduan warga adanya seseorang yang memalak penghuni kontrakan dilingkungan, pelaku diduga dalam pengaruh alkohol. Ironisnya, korban justru diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku,hingga dengan mesin gergaji pemotong pohon (senso) oleh pelaku berinisial MS. Sabtu (04/10/25)

Menurut keterangan saksi, pelaku awalnya datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam jenis golok, namun berhasil diamankan oleh warga sekitar. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali ke rumah untuk mengambil pisau, yang juga sempat dicegah oleh tetangga. Namun, bukannya menyerah, pelaku kembali lagi dengan membawa mesin senso, dan langsung menyerang korban hingga tersungkur.

Korban Kasiman yang diketahui berniat hanya untuk memisahkan dan melerai perkelahian malah menjadi sasaran utama penyerangan. Ia mengalami luka berat akibat hantaman mesin gergaji tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Ditangkap Polisi

Tidak lama setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan oleh petugas dari Pospol Jayanti dan langsung dibawa ke Polsek Cisoka untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak keluarga korban berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Sudah jelas ada niat jahat. Pertama bawa golok, kedua pisau, dan terakhir senso (gergaji mesin) untuk menebas suami saya. Padahal suami saya hanya ingin melerai perkelahian. Ini perbuatan keji,” ujar istri korban saat dikonfirmasi oleh awak media.

Senada dengan itu, Ketua RT 21 RW 06, Muhidin, juga menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia. “Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, agar menjadi efek jera bagi pelaku penganiayaan” tegasnya.

Hingga saat ini, korban masih dalam perawatan intensif, sementara pelaku ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

(Spi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum LSM GNR Indoensia Soroti Proyek Paving Block ‘Amburadul’ di Tegalsari, Diduga Tabrak Aturan Transparansi
Ketua DPRD Lumajang Ikuti Retreat KPPD untuk Penguatan Kapasitas Pimpinan Daerah
Bukan Luka Kecelakaan, Pelajar di Jember Diduga Dianiaya Usai Tabrakan
Lilin Penerangan Proyek Diduga Picu Kebakaran, Warung Warga di Balaraja Hangus
Jagat Maya Heboh! Video Penolakan Cafe JDEYO di Cisoka Banjir Dukungan, Warga Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan
Bupati Hadiri Pemusnahan BB Perkara Tindak Pidana Umum yang Digelar Kejaksaan Negeri Lumajang
*Kontroversi Lahan Bengkok & Kawasan Pangan di Jepara Dialihfungsikan Jadi Gardu Induk PLN, Warga Tolak Keras*
Kobaran Api Lahap Kapal Ikan di Pelabuhan Mayangan Probolinggo

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 04:10 WIB

Ketum LSM GNR Indoensia Soroti Proyek Paving Block ‘Amburadul’ di Tegalsari, Diduga Tabrak Aturan Transparansi

Jumat, 24 April 2026 - 01:36 WIB

Ketua DPRD Lumajang Ikuti Retreat KPPD untuk Penguatan Kapasitas Pimpinan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 12:34 WIB

Bukan Luka Kecelakaan, Pelajar di Jember Diduga Dianiaya Usai Tabrakan

Kamis, 23 April 2026 - 02:13 WIB

Lilin Penerangan Proyek Diduga Picu Kebakaran, Warung Warga di Balaraja Hangus

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

Jagat Maya Heboh! Video Penolakan Cafe JDEYO di Cisoka Banjir Dukungan, Warga Soroti Legalitas dan Dampak Lingkungan

Berita Terbaru