Diduga Toko Kosmetik di Serpong Utara Jadi Tempat Penjualan Obat Tipe G

- Penulis

Minggu, 28 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan — Sebuah toko kosmetik di wilayah Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, diduga kuat menjadi kedok penjualan obat-obatan daftar G. Dugaan tersebut terungkap setelah tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Sabtu (27/9).

Dari pantauan di lapangan, toko itu tampak beroperasi layaknya penjual produk kecantikan pada umumnya. Namun, fakta mengejutkan muncul saat awak media berhasil berbincang dengan penjaga toko berinisial J. Ia secara terbuka mengakui bahwa toko tersebut menjual sejumlah obat daftar G, di antaranya Eximer, Tramadol, dan Trix.

“Baru sekitar tiga bulan saya jualan di sini, pindahan dari depan,” ungkap J kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kepemilikan usaha, J menegaskan bahwa toko itu bukan miliknya.
“Masih punya saudara saya,” ucapnya singkat.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim media juga melakukan konfirmasi kepada pengurus lingkungan setempat, termasuk RT dan RW. Namun, tak lama setelah proses konfirmasi berlangsung, toko yang semula beroperasi tiba-tiba menutup usahanya.

Keberadaan toko berkedok kosmetik yang menjual obat daftar G ini menimbulkan keresahan masyarakat. Pasalnya, obat-obatan jenis tersebut tergolong berbahaya dan penggunaannya hanya boleh dilakukan dengan resep dokter.

Warga sekitar berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

(Sp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
Mahasiswa Fakultas Hukum Unud Melaksanakan Sosialisasi Hukum Adat Bali Di Desa Adat Serongga
IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara
Dedi Wijatmiko, Anggota LBH Gadjah Madha Indonesia, Kawal Pasien Hingga Kembali ke Rumah Usai Dirawat di RSUD Genteng
Forum Konsultasi Publik UPTD Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Di Kabupaten Gianyar Membahas Peningkatan Kualitas Layanan Samsat
Sosialisasi SPMB 2026 Diterbitkan Juknis Resmi, Dinas Pendidikan Tekankan Ketat Kepatuhan SOP Agar Adil Dan Transparan
Rapat Perdana Pembukaan Palas expo Ke-3 Dipadatkan Dalam Rangka Hari Jadi Padang Lawas ke-19

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:21 WIB

IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:15 WIB

Mahasiswa Fakultas Hukum Unud Melaksanakan Sosialisasi Hukum Adat Bali Di Desa Adat Serongga

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:48 WIB

IKANAS Bukan Tempat Berlindung bagi Mereka yang Tidak Berintegritas terhadap Bangsa dan Negara

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:55 WIB

Dedi Wijatmiko, Anggota LBH Gadjah Madha Indonesia, Kawal Pasien Hingga Kembali ke Rumah Usai Dirawat di RSUD Genteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:47 WIB

Forum Konsultasi Publik UPTD Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah Provinsi Bali Di Kabupaten Gianyar Membahas Peningkatan Kualitas Layanan Samsat

Berita Terbaru