Buruh Brebes Desak UMK 2026 Naik Rp 3,5 Juta, “Mboten Kuat, Mboten Mampu!”

- Penulis

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Brebes Desak UMK 2026 Naik Rp 3,5 Juta, “Mboten Kuat, Mboten Mampu!”

BREBES,GarudaXpose.com- Ratusan buruh di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di depan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) pada Rabu (19/11/2025) siang, menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 menjadi Rp 3,5 juta. Mereka tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka Indonesia (Sebumi) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Aksi demo ini merupakan bentuk protes atas UMK tahun 2025 yang hanya sebesar Rp 2,2 juta, yang dinilai tidak cukup untuk biaya hidup di Brebes. “Kami ingin upah yang layak menjadi Rp 3,5 juta di tahun 2026, agar tidak hanya cukup untuk hidup sehari-hari tapi juga untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Arifudin, Korlap aksi dari Sebumi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyeksi UMK 2026 berdasarkan tren kenaikan rata-rata di Jawa Tengah diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp 2.474.980, yang menempatkan Brebes di jajaran daerah dengan upah paling rendah di provinsi ini. Arifudin menambahkan bahwa investasi yang masuk ke Brebes tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas upah yang layak bagi pekerja.

“Mboten kuat, mboten mampu!” seru Arifudin, mengacu pada upah yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup buruh dan keluarganya. Ia meminta Pemkab Brebes memperhatikan nasib para buruh dan meningkatkan UMK untuk mengurangi angka kemiskinan di Brebes.

Buruh Brebes Desak UMK 2026 Naik Rp 3,5 Juta, “Mboten Kuat, Mboten Mampu!”

Menurut Arifudin, tuntutan UMK sebesar Rp 3,5 juta didasarkan pada tiga pilar utama, yaitu Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi buruh lajang, kebutuhan keluarga, dan pertumbuhan ekonomi daerah. “Upah sekarang hanya cukup untuk bertahan hidup, bukan untuk hidup secara bermartabat,” tambahnya.

Perwakilan buruh diterima oleh Wakil Bupati Brebes, Wurja, dan pejabat lainnya, termasuk Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Warsito Eko Putro. Warsito menjelaskan bahwa kenaikan UMK akan dirumuskan oleh Dewan Pengupahan, mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kami memahami tuntutan buruh, namun perlu diingat bahwa UMK harus seimbang dengan kemampuan perusahaan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Warsito. Ia menambahkan bahwa hasil pembahasan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan sebagai UMK 2026.

Buruh Brebes Desak UMK 2026 Naik Rp 3,5 Juta, “Mboten Kuat, Mboten Mampu!”

Wakil Bupati Brebes, Wurja, juga memberikan keterangan bahwa Pemkab Brebes akan mempertimbangkan tuntutan buruh dan akan berupaya meningkatkan UMK 2026. “Kami akan bekerja sama dengan Dewan Pengupahan untuk menentukan UMK yang layak bagi buruh Brebes,” katanya.

Aksi demo ini berlangsung damai dan lancar, dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Buruh berharap agar tuntutan mereka dapat dipenuhi dan UMK 2026 dapat meningkat menjadi Rp 3,5 juta*(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga Soal Polusi Debu dan Bau Gudang Pakan Ternak, PT Harindra Salahkan Pekerja Harian
TABAGSEL DARURAT PERLINDUNGAN TANAH ADAT: KETIKA TANAH LELUHUR TAK PUNYA PAYUNG HUKUM
Semua Lakukan Penandatanganan MoU dan MoA, Ini Maksud Dan Tujuannya
Polemik Iuran Sarana Air Bersih Kampung Koang Pasir, Mediasi Ungkap Adanya Miskomunikasi
Wujud Kepedulian, Pegadaian Bantu Keluarga Nasabah Korban Kebakaran Bangkit Kembali
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Berlandaskan Kasih Sayang, Pemkab Bangli Hadirkan Pengobatan Gratis Di Empat Kecamatan
Buku Seabad Relokasi Batur Jadi Ruang Pencatatan Ingatan Kolektif
Bakti Pamlaspas Cihna Batur Let, Gubernur Bali Tegaskan Hentikan Komersialisasi Gunung Batur

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:39 WIB

Dikeluhkan Warga Soal Polusi Debu dan Bau Gudang Pakan Ternak, PT Harindra Salahkan Pekerja Harian

Rabu, 5 Agustus 2026 - 02:39 WIB

TABAGSEL DARURAT PERLINDUNGAN TANAH ADAT: KETIKA TANAH LELUHUR TAK PUNYA PAYUNG HUKUM

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Semua Lakukan Penandatanganan MoU dan MoA, Ini Maksud Dan Tujuannya

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Polemik Iuran Sarana Air Bersih Kampung Koang Pasir, Mediasi Ungkap Adanya Miskomunikasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:10 WIB

Wujud Kepedulian, Pegadaian Bantu Keluarga Nasabah Korban Kebakaran Bangkit Kembali

Berita Terbaru