Garudaxpose.com | Probolinggo – Komitmen menciptakan budaya tertib berlalu lintas tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga diterapkan di lingkungan kepolisian. Polres Probolinggo membuktikan hal tersebut melalui pemeriksaan kedisiplinan personel yang digelar Satlantas bersama fungsi pengawasan internal, Rabu (28/10/2026).
Dalam kegiatan yang dikenal sebagai bersih ke dalam itu, petugas menemukan dua anggota yang tidak membawa dokumen berkendara saat menjalani pemeriksaan. Keduanya kemudian dikenai penindakan berupa surat tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan dipimpin Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Ali Rifqi Mubarok, didampingi Kasi Propam, Kasiwas, dan Kasi Humas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota tetap mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya mengenai kelengkapan administrasi kendaraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas memeriksa dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik personel. Dari hasil pengecekan, dua anggota diketahui lupa membawa dokumen yang menjadi persyaratan berkendara tersebut.
Temuan itu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pengawasan internal, mengingat anggota Polri dituntut mampu menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang setiap hari mereka sosialisasikan kepada masyarakat.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kasat Lantas AKP Ali Rifqi Mubarok menegaskan bahwa penegakan disiplin harus dimulai dari lingkungan kepolisian. Menurutnya, keteladanan personel merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Anggota Polri harus menjadi teladan dalam berlalu lintas. Sebelum mengajak masyarakat untuk tertib, kita harus terlebih dahulu menunjukkan kedisiplinan dari diri sendiri,” kata AKP Ali.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap kesiapan anggota dalam menaati ketentuan berkendara. Dengan adanya penindakan terhadap pelanggaran internal, diharapkan tidak ada personel yang mengabaikan kewajibannya sebagai pengguna jalan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan Polres Probolinggo terhadap Operasi Patuh Semeru 2026. Melalui pengawasan internal, kepolisian ingin memastikan pesan tentang kepatuhan berlalu lintas diterapkan secara konsisten, termasuk oleh aparat penegak hukum.
AKP Ali mengingatkan seluruh personel agar membiasakan diri memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian. Selain memastikan SIM dan STNK tersedia, anggota juga diminta selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
“Kami mengimbau seluruh anggota agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tambahnya.
Polres Probolinggo berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kedisiplinan personel sekaligus memperkuat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026. Penindakan terhadap pelanggaran internal menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang berangkat dari kesadaran dan tanggung jawab masing-masing individu.
Dengan mengedepankan pengawasan serta keteladanan, Polres Probolinggo berkomitmen mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin patuh terhadap peraturan yang berlaku. (Septyan)















