Garudaxpose.com| Bali – Pergantian kepengurusan desa adat menjadi momentum penting untuk melanjutkan pelestarian tradisi sekaligus menjaga keharmonisan masyarakat. Babinsa Koramil 1616-01/Gianyar, Sertu. I Made Mawa bersama Bhabinkamtibmas Desa Petak Kaja, Aiptu. Anak Agung Gde Anom Putra, S.H menghadiri kegiatan Pengukuhan dan Pejaya – jayaan Bendesa Adat serta Prajuru Desa Adat Mantring masa bakti 2026 – 2031 yang berlangsung di Balai Banjar Mantring, Desa Petak Kaja, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Gianyar, perwakilan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar dan MDA Kecamatan Gianyar, Kepala Desa Petak Kaja, para bendesa adat se-Desa Petak Kaja, Kepala Dusun Banjar Mantring, Jero Mangku Desa Adat Mantring, pecalang, serta krama Desa Adat Mantring. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan dukungan bersama terhadap keberlanjutan kepemimpinan adat di wilayah Desa Petak Kaja.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa, dilanjutkan laporan panitia mengenai proses penjaringan prajuru adat. Prosesi kemudian berlanjut dengan pembacaan keputusan MDA, pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Mantring, serta penandatanganan berita acara dan serah terima jabatan dari bendesa adat lama kepada bendesa adat terpilih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam prosesi tersebut, I Nyoman Surabela dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Mantring untuk masa bakti 2026 – 2031, bersama jajaran prajuru yang terdiri atas I Ketut Asta sebagai Petajuh, I Wayan Koleawan sebagai Penyarikan, dan I Made Mertayasa sebagai Petengen.

Melalui sambutan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, para unsur terkait menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara desa adat, pemerintah desa dinas, dan masyarakat. Kepengurusan yang baru diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai awig – awig dan pararem, menjaga tradisi yang diwariskan, serta mengedepankan kebersamaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, diharapkan Desa Adat Mantring semakin mampu menjaga kelestarian adat dan budaya Bali, memperkuat persatuan krama, serta mempertahankan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ni Ketut Suriasih, SH warga Desa Adat Mantring mantan Sekdes Desa Petak Kaja mengatakan, bahwa desa adat bukan sekadar organisasi sosial, melainkan lembaga strategis yang menjaga kearifan lokal, wilayah adat, tata nilai, serta identitas masyarakat agar tidak tergerus zaman. Pengukuhan bendesa adat berjalan khidmat dinilai sebagai bukti kekompakan krama desa dalam mendukung kepemimpinan baru demi kedamaian bersama.
Ni Ketut Suriasih, SH menyatakan, bendesa adat diharapkan mampu mengawal dan mengajegkan pelaksanaan upacara adat, ritual keagamaan, seni, serta tradisi luhur warisan leluhur secara konsisten sesuai aturan adat yaitu Awig – Awig dan Pararem.

“Bendesa adat supaya mengedukasi generasi muda agar mau mengenal, mencintai serta melanjutkan estafet pelestarian budaya lokal karena di era modern, bendesa dituntut bijaksana dalam memilah pengaruh luar, desa adat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa mengorbankan jati diri kebudayaan asli,” pinta Ni Ketut Suriasih, SH.
Ni Ketut Suriasih, SH berharap bendesa supaya menjalin kerjasama yang selaras dengan pemerintah daerah, aparat dinas, kepolisian serta tokoh agama guna menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib dan sejahtera. “Bendesa dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, adil, transparan serta mengedepankan musyawarah mufakat demi kesejahteraan fisik dan batin seluruh warga,” pungkas Ni Ketut Suriasih, SH yang juga Wartawan Garudaxpose Biro Bali ini. @ (suriasih)















