Garudaxpose.com | Jakarta – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menunjukkan komitmen dan sinergi lintas wilayahnya dengan turut serta menyukseskan kegiatan penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sekaligus program bedah rumah. Kegiatan strategis ini berlangsung di Kompleks Permata (Kampung Ambon), Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (24/10/2026).
Keterlibatan Kantah Kabupaten Serang dalam kegiatan di wilayah DKI Jakarta ini merupakan wujud nyata kolaborasi demi mendukung percepatan program strategis nasional yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Program PTSL merupakan langkah krusial pemerintah untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah milik masyarakat. Melalui penyerahan sertipikat ini, masyarakat mendapatkan jaminan legalitas yang sah atas aset mereka. Di saat yang bersamaan, program bedah rumah yang dijalankan beriringan diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh standar hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Partisipasi aktif dalam kegiatan di Kampung Ambon ini mencerminkan komitmen jajaran ATR/BPN, khususnya Kantah Kabupaten Serang, untuk terus hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat diyakini dapat berjalan secara berkesinambungan.
Ke depannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah yang bermuara pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.















