Wawali Hadiri Karya Ngenteg Linggih Pura Sekar Jepun Tangkas Kori Agung
Garudaxpise.coml Denpasar Bali – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Nila Pati, Pedudusan Alit dan Wraspati Kalpa di Pura Sekar Jepun, Tangkas Kori Agung, Desa Adat Kerobokan, Kamis (8/10). Kehadiran Wawali Arya Wibawa merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kota Denpasar terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan dan adat yang dilaksanakan masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara pemerintah dan desa adat dalam menjaga keberlanjutan adat, agama, tradisi dan budaya
Bali.
Ketua Panitia Karya, I Wayan Sarjana Putra mengatakan, rangkaian karya telah dimulai sejak 1 Oktober 2026 dengan pelaksanaan Matur Piuning Karya. Selanjutnya, pada Kamis (8/10) dilaksanakan upacara Ngingsah sebagai bagian dari rangkaian persiapan menuju puncak karya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rangkaian karya sudah dimulai sejak 1 Oktober dengan Matur Piuning. Hari ini dilaksanakan Ngingsah, kemudian pada 10 Oktober mendatang akan dilaksanakan Pecaruan Rsi Gana,” ujar I Wayan Sarjana Putra.
Sarjana menjelaskan, puncak karya akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2026. Seluruh rangkaian upacara kemudian akan diakhiri dengan Penyineban pada 16 Oktober 2026.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi semangat dan kebersamaan krama dalam melaksanakan karya tersebut. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan keagamaan dan adat tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan sradha dan bhakti, namun juga memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan adat, budaya dan tradisi Bali.
“Pemerintah Kota Denpasar tentu memberikan apresiasi atas semangat kebersamaan krama dalam melaksanakan karya ini. Kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dalam menjaga adat, tradisi dan budaya Bali agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi selanjutnya,” ujarnya.
Arya Wibawa menambahkan, Pemerintah Kota Denpasar akan terus mendukung berbagai kegiatan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai adat, agama, tradisi dan budaya. Sinergi antara pemerintah, desa adat dan masyarakat dinilai penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Denpasar yang tetap berakar pada nilai-nilai kearifan lokal.
“Rangkaian karya di Pura Sekar Jepun, Tangkas Kori Agung tersebut diharapkan dapat berjalan lancar dan khidmat serta menjadi momentum bagi seluruh krama untuk meningkatkan sradha dan bhakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” ujarnya. (Eka/Tra).
Satpol PP Denpasar Tertibkan 144 Baliho, Pamflet, Banner dan Spanduk
Garudaxpose.com l Denpasar Bali – Dalam upaya menjaga ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Kamis (8/10).
Kegiatan penertiban menyasar sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Denpasar, yakni Jalan Melati, Jalan P.B. Sudirman, dan Jalan Raya Sesetan. Penertiban dilakukan terhadap baliho, pamflet, banner, spanduk, hingga papan nama yang dipasang pada fasilitas umum dan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan tertata.
“Penertiban ini kami laksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di ruang-ruang publik. Kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar memperhatikan ketentuan dalam pemasangan media promosi sehingga tidak mengganggu fasilitas umum maupun keindahan kota,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kota Denpasar berhasil menertibkan sebanyak 144 media, dengan rincian 25 baliho, 55 pamflet, 26 banner, 30 spanduk, dan 8 papan nama.
Bawa Nendra menambahkan, Satpol PP Kota Denpasar terus mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai dengan ketentuan dalam setiap pelaksanaan penertiban. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman, nyaman, dan berwawasan lingkungan.
Selain penertiban, Satpol PP Kota Denpasar juga mengingatkan masyarakat terkait layanan pengaduan melalui GARBASITA (Gerakan Bersama Satuan Polisi Pamong Praja). Seluruh jenis layanan dan tindak lanjut pengaduan melalui GARBASITA tidak dikenakan biaya.
“Untuk menjaga integritas seluruh jajaran Satpol PP Kota Denpasar, kami tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun. Apabila ada pihak yang meminta sesuatu dengan mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui WA Bot GARBASITA dengan menyertakan bukti yang autentik,” tegasnya.
Pengaduan dapat disampaikan melalui WA Bot GARBASITA di nomor 081337338326. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban kota sekaligus membantu mewujudkan pelayanan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(ayu/Tra)















