Pembagian Hand Traktor di Pandeglang Dipertanyakan, Sejumlah Poktan Soroti Transparansi Pengusulan

- Penulis

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | PANDEGLANG (BANTEN) – Sejumlah kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Pandeglang mempertanyakan transparansi pengusulan dan penetapan penerima bantuan hand traktor yang dibagikan pada Jumat (18/9/2026). Mereka menilai proses tersebut belum memberikan informasi yang memadai mengenai mekanisme pengajuan, verifikasi, hingga dasar penentuan kelompok penerima.

Kekecewaan terutama datang dari Poktan yang mengaku tidak memperoleh informasi secara terbuka terkait tahapan pengusulan bantuan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kategori penerima serta kesesuaiannya dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

SN, salah seorang anggota Poktan di wilayah Pandeglang Selatan, mengaku kecewa lantaran bantuan dinilai hanya diterima kelompok tertentu. Menurut dia, para petani tidak mengetahui secara jelas kapan pengajuan dilakukan maupun kapan proses verifikasi terhadap calon penerima berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bantuan ini seharusnya menjadi perhatian bersama. Kapan pengajuan dilakukan dan kapan diverifikasi saja tidak jelas,” ujar SN.

Ia menilai pembagian hand traktor pada Jumat (18/9/2026) menimbulkan rasa kecewa di kalangan sejumlah Poktan. Persoalannya bukan semata mengenai kelompok yang menerima bantuan, melainkan menyangkut keterbukaan proses sejak tahap pengusulan hingga verifikasi.

SN berharap pemerintah daerah membuka informasi mengenai sumber anggaran, mekanisme pengusulan, kriteria penerima, serta dasar penetapan kelompok yang memperoleh bantuan. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar tidak muncul kesan adanya perlakuan berbeda terhadap kelompok tani.

Sementara itu, seorang penyuluh pertanian ketika dikonfirmasi menyebut sumber anggaran bantuan tersebut berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.

“Saur na eta mah sumber anggaran ti pokir Dewan kabupaten, hasil tina poko-poko pikiran anu terhormat Bapak Dewan,” katanya.

Namun, keterangan tersebut belum menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme pengusulan, verifikasi, kriteria penerima, serta dasar hukum yang digunakan dalam penetapan kelompok penerima bantuan.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan, informasi mengenai asal anggaran dan proses penyaluran bantuan publik semestinya dapat ditelusuri secara jelas. Transparansi tersebut penting untuk memastikan bantuan diberikan berdasarkan kriteria yang objektif dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mencegah munculnya persepsi perlakuan istimewa.

Hingga berita ini disusun, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang belum memberikan klarifikasi mengenai sumber anggaran, mekanisme pengusulan dan verifikasi, serta dasar penetapan kelompok tani penerima bantuan hand traktor tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dianiaya Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi
Polres Lumajang Amankan Pemasangan Banner Somasi KPK GL di Area HGU PT Kalijeruk Baru
Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan
KA Ijen Ekspres Lewat, Mobil Fortuner Terlibat Insiden di Persimpangan Klatakan Tanggul Jember KAI Daop 9 Tegaskan Pentingnya Utamakan Kereta Api
Jutaan Batang Rokok Ilegal Jadi Abu, Bea Cukai Sibolga: Kami Tidak Tinggal Diam
Gema Wayang Santri di Luwungragi: Lakon Sayidin Macan Gembong dan Tamparan Keras untuk ‘Londo Ireng’ Masa Kini
Hilangkan Ruang Pungli, Perlu Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Publik
Bupati Lumajang Ir.Indah Amperawati,M.Si, Melantik Belasan Pejabat Daerah guna Dorong Efektivitas Birokrasi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:29 WIB

Pembagian Hand Traktor di Pandeglang Dipertanyakan, Sejumlah Poktan Soroti Transparansi Pengusulan

Jumat, 18 September 2026 - 08:08 WIB

Diduga Dianiaya Satpam BPN Kota Bandung, Anggota LSM KOREK Lapor Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 03:52 WIB

Polres Lumajang Amankan Pemasangan Banner Somasi KPK GL di Area HGU PT Kalijeruk Baru

Kamis, 17 September 2026 - 12:55 WIB

Dana “Gotong Royong Infak Anak-Anak” Rp950 Ribu per Tahun di SMPN 3 Genteng Dipertanyakan

Kamis, 17 September 2026 - 12:15 WIB

KA Ijen Ekspres Lewat, Mobil Fortuner Terlibat Insiden di Persimpangan Klatakan Tanggul Jember KAI Daop 9 Tegaskan Pentingnya Utamakan Kereta Api

Berita Terbaru