Garudaxpose.com l Denpasar Bali – Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1 MW yang saat ini ada di daerah Bangli dan Karangasem, sesungguhnya sudah dibangun sejak 2013 oleh Kementerian ESDM, namun telah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem. Demikian disampaikan Gubernur Bali Dr.Ir. Wayan Koster, M.M, dalam pers rilisnya di Gedung Jaya Sabha Denpasar Bali Rabu (Buda Paing Uye) (2/9).

Dikatakan Gubernur Koster, PLTS yang ada di Bangli saat ini sudah dikelola oleh Perusda sedangkan PLTS yang ada di Karangasem belum ada pengelolanya. Sementara PLTS di Kabupaten Bangli sudah beroperasi namun belum optimal, sedangkan PLTS di Karangasem sama sekali belum beroperasi. Hal ini disebabkan pola pengoperasian PLTS di Bangli dan Karangasem belum tertata dengan baik antar lembaga yang terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini sangat kita sayangkan, karena pembangunan PLTS bertujuan sangat baik dalam menyediakan energi bersih bagi Masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, saya sebagai Gubernur Bali mengambil langkah cepat dengan mengundang Bupati Bangli, Bupati Karangasem, dan Pimpinan PLN Bali mengadakan rapat tanggal 31 Agustus 2026 untuk membahas pola pengoperasian PLTS di dua kabupaten tersebut,” papar Gubernur.
Dikatakan Koster, hasil rapat tersebut memutuskan, bahwa PLTS Bangli dan Karangasem akan dikelola penuh oleh PLN Bali, dan lahan lokasi PLTS milik Pemda Bangli dan Karangasem tersebut akan disewa oleh PLN.
Jadi berdasarkan kesepakatan tersebut, PLN bertanggungjawab penuh dalam mengelola dan mengoperasikan PLTS, termasuk perbaikan panel yang rusak, sehingga segera bisa beroperasi.
“Dengan demikian, masalah PLTS di Bangli dan Karangasem kita nyatakan sudah selesai, dan akan segera dioperasikan oleh PLN sehingga memberi manfaat bagi masyarakat setempat dengan mulai menggunakan energi bersih di Bali,” pungkas Gubernur Koster. (Gustra).












