BREBES,GarudaXpose.com//- Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Brebes, Bayu Rohmawan, menegaskan sikap tegas organisasinya terkait rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang akan digelar Aliansi Pakti di Ibu Kota Jakarta pada 27 Agustus 2026 mendatang.
Bayu menyatakan, pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, unjuk rasa adalah hak yang secara eksplisit dijamin dan dilegalkan oleh konstitusi negara.
“Yang pertama, unjuk rasa itu diatur oleh undang-undang, diperbolehkan oleh undang-undang, dan legal secara konstitusi,” tegas Bayu Rohmawan dalam pernyataan resminya, Selasa (26/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ia menggarisbawahi bahwa kebebasan yang konstitusional tersebut tidak boleh dijalankan secara liar. Ada batasan dan tanggung jawab moral yang harus dipatuhi agar aksi tetap bermartabat.
Menurut Bayu, aksi demonstrasi wajib dilaksanakan dengan tertib, damai, dan berlandaskan aturan yang berlaku. Tidak boleh ada unsur kekuatan melawan hukum, provokasi, maupun tindakan yang merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Aksi, kata dia, juga harus merefleksikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia yang santun, beradab, dan mengedepankan musyawarah.
“Tanpa menanggalkan identitas, rasa cinta tanah air dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Apalagi ini momen Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, tentu hal itulah yang selalu kita support, kita dukung,” ujarnya.
Ia menilai, momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI seharusnya diisi dengan kegiatan yang memperkuat kohesi kebangsaan, bukan justru memecah belah persatuan. Esensi dari demonstrasi adalah menyampaikan aspirasi secara konstruktif untuk perbaikan, bukan untuk menciptakan kegaduhan.
Dalam konteks itu, Bayu mengingatkan seluruh kader Ansor dan Banser se-Kabupaten Brebes untuk tetap menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan tidak ikut serta dalam aksi yang berpotensi menimbulkan instabilitas nasional. Ia meminta kader untuk fokus menjaga kondusivitas wilayah Brebes dan terus mengawal nilai-nilai Aswaja dan kebangsaan.
Pihaknya juga mengimbau kepada aparat keamanan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengawal jalannya aksi, serta kepada para peserta aksi untuk tidak anarkis.
Lebih jauh, Bayu menegaskan bahwa PC GP Ansor Kabupaten Brebes mengambil jarak tegas apabila aksi tersebut ternyata melenceng dari esensi perjuangan, mengarah pada pelanggaran hukum, dan ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu di luar substansi tuntutan.
“Namun, aksi unjuk rasa yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan utama, cenderung melawan hukum, serta ada upaya-upaya yang lain, kami dari Gerakan Pemuda Ansor tidak mendukung hal tersebut. Ini berkaitan dengan sikap kami di Gerakan Pemuda Ansor berkaitan dengan aksi unjuk rasa pada tanggal 27 Agustus 2026,” pungkasnya.***
(4905)














