Wakil Presiden Lira Desak Keseriusan Pemberantasan korupsi Stop Tebang Pilih

- Penulis

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |Jakarta – Wakil Presiden LSM LIRA, Syamsudin, S.H., menyoroti masih lemahnya komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menilai, upaya yang dilakukan selama ini belum menunjukkan kesungguhan nyata, bahkan cenderung berjalan setengah hati.

Menurut Syamsudin, persoalan korupsi kini tidak hanya terjadi pada pelaku di lingkar kekuasaan, tetapi juga telah menyentuh institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik koruptif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korupsi hari ini telah merambah dari pusat hingga ke daerah. Yang lebih mengkhawatirkan, bukan hanya pelakunya yang bermain, tetapi juga ada aparat penegak hukum yang bekerja setengah hati,” tegas Syamsudin.

Pernyataan itu disampaikan Syamsudin dalam Dialog Kebangsaan LIRANEWS bertajuk “Apa Kabar Pemberantasan Korupsi di Indonesia?” yang digelar di Kantor Redaksi LIRANEWS, Rabu (5/11/2025).

Dialog tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional, antara lain Uchok Sky Khadafi (Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis/CBA), Dr. Ir. Marwan Batubara, M.Sc. (Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies/IRESS), Miftah H. Yusufpati (Pemimpin Redaksi LIRANEWS), dengan Edy Mulyadi (Anggota Dewan Redaksi LIRANEWS) sebagai moderator.

Syamsudin mengungkapkan, praktik penegakan hukum terhadap kasus korupsi kerap berhenti di permukaan. Banyak pejabat di tingkat kementerian maupun daerah yang sebetulnya memiliki keterlibatan, namun proses hukum hanya menjerat segelintir pihak.

Kita sering melihat penegakan hukum yang tebang pilih. Ada kasus yang cepat diusut, ada pula yang sengaja dibiarkan menguap. Akibatnya, publik melihat pemberantasan korupsi seperti drama tahunan tanpa akhir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Syamsudin menyerukan agar seluruh elemen masyarakat tidak tinggal diam menghadapi fenomena ini. Menurutnya, partisipasi publik dalam melaporkan dugaan korupsi merupakan kunci memperkuat kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara.

Masyarakat harus berani bersuara dan melaporkan setiap dugaan korupsi di lingkungannya. LIRA berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan agar laporan masyarakat lebih terarah dan berdampak,” katanya.

Di akhir paparannya, Syamsudin menegaskan bahwa LSM LIRA akan tetap berada di garis depan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas publik.

Kami tidak akan berhenti membongkar dugaan-dugaan korupsi, meski harus berhadapan dengan berbagai tantangan dan tekanan. Pemberantasan korupsi bukan hanya soal keberanian, tetapi juga soal moral dan tanggung jawab kebangsaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara
Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Beli Apartemen Tak Cukup Cuma SHMSRS, Cek Juga Hak atas Tanah Dasarnya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:22 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:17 WIB

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:56 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:35 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Berita Terbaru