Tak Sampai Sepekan, Polisi Ungkap Curanmor di Sibuluan Nalambok

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Tapteng | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Lingkungan IV Huta Dolok, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MST (28), warga Kelurahan Pasar Baru Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini bermula pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat bangun tidur, korban sekaligus pelapor, Rizki Abdul Aziz (30), mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya yang sebelumnya diparkir di teras belakang rumah telah hilang.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5 juta. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut secara resmi ke SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Sabtu (8/8/2026).

 

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, petugas mendeteksi keberadaan sepeda motor milik korban yang berada dalam penguasaan seorang warga berinisial W di Kota Sibolga.

 

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan sepeda motor tersebut sebagai barang bukti. Dari hasil interogasi awal terhadap W, petugas memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut didapat dari terduga pelaku MST.

 

Petugas selanjutnya melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan MST di kediamannya. Bersama terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat.

 

 

Keterangan foto : satu unit sepeda motor merk beat putih saat diamankan

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasatreskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

 

“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Dian Agustian Perdana.

 

MST kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Info Badung Terkait Pasar Rakyat TP PKK Bali Libatkan 131 Pelaku Usaha
Pemprov Bali Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak
Pukul 08.33 WIB, Kapolsek Semboro Laksanakan Cek Son Horeg di Desa Pondok Joyo: Jaga Ketertiban, Dilarang Minuman Keras
Terbalut Kain Basah, Bayi Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Sipange
Kantah Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Sertipikat Aset BMN untuk Dukung Pembangunan Jalan Tol Tangerang–Merak
Disambut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar, Komisi I DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
Gerakan Indonesia Asri, AZ Mustakim Gerindra Sasar Tempat Ibadah, Jalan Kumuh dan Got Mampet di Banjarsari
Kapolresta Banyuwangi Jenguk Bayi Kalibaru, Pastikan Perawatan dan Masa Depannya Terlindungi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 02:29 WIB

Info Badung Terkait Pasar Rakyat TP PKK Bali Libatkan 131 Pelaku Usaha

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Pemprov Bali Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Pukul 08.33 WIB, Kapolsek Semboro Laksanakan Cek Son Horeg di Desa Pondok Joyo: Jaga Ketertiban, Dilarang Minuman Keras

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Terbalut Kain Basah, Bayi Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Sipange

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Kantah Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Sertipikat Aset BMN untuk Dukung Pembangunan Jalan Tol Tangerang–Merak

Berita Terbaru

Bali

Pemprov Bali Gelar Aksi Bersih Sampah Plastik Serentak

Sabtu, 10 Okt 2026 - 01:51 WIB