Tak Sampai Sepekan, Polisi Ungkap Curanmor di Sibuluan Nalambok

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com, Tapteng | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Lingkungan IV Huta Dolok, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MST (28), warga Kelurahan Pasar Baru Gerigis, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus ini bermula pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat bangun tidur, korban sekaligus pelapor, Rizki Abdul Aziz (30), mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya yang sebelumnya diparkir di teras belakang rumah telah hilang.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5 juta. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut secara resmi ke SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Sabtu (8/8/2026).

 

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, petugas mendeteksi keberadaan sepeda motor milik korban yang berada dalam penguasaan seorang warga berinisial W di Kota Sibolga.

 

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan sepeda motor tersebut sebagai barang bukti. Dari hasil interogasi awal terhadap W, petugas memperoleh informasi bahwa kendaraan tersebut didapat dari terduga pelaku MST.

 

Petugas selanjutnya melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan MST di kediamannya. Bersama terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat.

 

 

Keterangan foto : satu unit sepeda motor merk beat putih saat diamankan

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasatreskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

 

“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah guna proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Dian Agustian Perdana.

 

MST kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh! Warga Lumut Maju Temukan Mayat Pria di Tepi Perairan, Polisi Turun Tangan
Sopir Angkot Dibekuk Polres Tapteng, Emas 53 Gram Hasil Curian Diamankan
Wujud Kepedulian Lingkungan, Lapas Banyuwangi Bersihkan Fasilitas Umum Sambut HUT RI ke-81
Sambut HUT RI ke-81, Lapas Banyuwangi Salurkan Paket Sembako untuk Warga Sekitar
Jajaran unit Reskrim Polsek Jenggawah berasil menangkap penyewa unit mobil Xenia
Jalan dan Speed Trap Diduga Dirusak Berulang, APPM Desak Unit Tipikor dan Polresta Banyuwangi Tak Diam
Semarak Kemerdekaan Kantah Kota Tangerang Gelar Lomba dan Upacara Bendera 
Dari Kaki Raung, LBH Gadjah Madha Perkuat Solidaritas dan Pengabdian Hukum

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Heboh! Warga Lumut Maju Temukan Mayat Pria di Tepi Perairan, Polisi Turun Tangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Sopir Angkot Dibekuk Polres Tapteng, Emas 53 Gram Hasil Curian Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Tak Sampai Sepekan, Polisi Ungkap Curanmor di Sibuluan Nalambok

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Wujud Kepedulian Lingkungan, Lapas Banyuwangi Bersihkan Fasilitas Umum Sambut HUT RI ke-81

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Lapas Banyuwangi Salurkan Paket Sembako untuk Warga Sekitar

Berita Terbaru