Iming-iming Film Kartun Berujung Dugaan Pencabulan, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Pencabulan di Muncar

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com |Banyuwangi – Polresta Banyuwangi mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah Kecamatan Muncar. Dalam perkara tersebut, Satreskrim Polresta Banyuwangi telah menetapkan seorang pria sebagai tersangka setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup.

 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., membenarkan penanganan perkara tersebut dan menegaskan komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberikan perlindungan kepada anak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Benar, Satreskrim Polresta Banyuwangi sedang menangani dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah Muncar. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Kami memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum, dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban,” tegas Kapolresta Banyuwangi.

 

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K., menjelaskan bahwa perkara tersebut terungkap setelah salah seorang anak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya. Keluarga kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk melakukan klarifikasi sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muncar.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku sehingga situasi tetap kondusif.

 

Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap empat anak perempuan berusia 5 hingga 7 tahun yang diduga menjadi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2025, sedangkan kejadian terakhir diduga terjadi sekitar lima hari sebelum laporan diterima kepolisian.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga memanfaatkan warung di depan rumahnya untuk mendekati anak-anak yang datang membeli jajanan. Korban diduga dibujuk dengan iming-iming menonton film kartun, namun kemudian diperlihatkan video bermuatan pornografi sebelum diduga menjadi korban perbuatan cabul.

 

“Saat ini kami telah mengidentifikasi empat korban. Penyidikan masih terus berkembang dan kami tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau merasa menjadi korban untuk segera melapor agar dapat kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar Kasatreskrim.

 

Satreskrim juga masih menunggu hasil pemeriksaan visum dan psikologi forensik serta menelusuri kemungkinan adanya alat bukti digital untuk memperkuat pembuktian perkara. Selain itu, penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

 

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 415B juncto Pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Menutup keterangannya, Kapolresta Banyuwangi mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak.

 

“Kami mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan membangun komunikasi yang baik dengan anak. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolresta Banyuwangi.(kevin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Desa Luwungragi Hilang Tanpa Pesan, HUT RI ke-81 Tetap Meriah Berkat Dua Donatur H. Ridhohul Khukam dan Hanif Muqoffi(Toko Wiwin)
Petualangan DM, seorang residivis spesialis pembobol rumah kosong, akhirnya kandas di tangan Tim URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi. 
Ratusan Peluang Kerja Dibuka di Probolinggo, Pemkot Gandeng 26 Perusahaan dalam Job Fair Inklusi
Kepala Desa Luwungragi Hilang Tanpa Pesan, HUT RI ke-81 Tetap Meriah Berkat Donatur Tunggal H. Ridhohul Khukam
Brebes Pacu Tata Kelola Modern Berbasis Integritas dan Digitalisasi
Relawan Kebersihan Kota Probolinggo Bersihkan Sampah di Sungai Kalibron, Pasang Pagar Bambu Cegah Pencemaran
Terungkap! Pembunuhan Pengamen Manusia Silver di Probolinggo Dipicu Cekcok Saat Pesta Miras
Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 23 Ribu Benih Lobster

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:42 WIB

Iming-iming Film Kartun Berujung Dugaan Pencabulan, Polresta Banyuwangi Tangkap Pelaku Pencabulan di Muncar

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:40 WIB

Petualangan DM, seorang residivis spesialis pembobol rumah kosong, akhirnya kandas di tangan Tim URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi. 

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:30 WIB

Ratusan Peluang Kerja Dibuka di Probolinggo, Pemkot Gandeng 26 Perusahaan dalam Job Fair Inklusi

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:51 WIB

Kepala Desa Luwungragi Hilang Tanpa Pesan, HUT RI ke-81 Tetap Meriah Berkat Donatur Tunggal H. Ridhohul Khukam

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:01 WIB

Brebes Pacu Tata Kelola Modern Berbasis Integritas dan Digitalisasi

Berita Terbaru