BANYUWANGI — Pria yang tak jera berurusan dengan hukum ini kembali dibekuk setelah terbukti melancarkan aksi pencurian di beberapa wilayah Banyuwangi dengan total kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku bergerak dengan amat rapi dan terencana. DM menyisir kawasan pemukiman untuk mengintai rumah-rumah yang ditinggal pergi penghuninya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu sasaran dipastikan kosong, pelaku masuk dengan cara memanjat pagar dan mencongkel slot pintu atau jendela menggunakan gunting dahan besi.
Tak hanya itu, pelaku juga memanfaatkan kelengahan warga yang kerap menyembunyikan kunci rumah di lokasi yang mudah ditebak.
“Pelalu memanfaatkan kebiasaan warga yang suka menyimpan kunci cadangan di tempat biasa, seperti di dalam sepatu atau di teras rumah. Hal ini memudahkan aksinya tanpa memicu kecurigaan tetangga,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K.
Berdasarkan hasil penyelidikan, DM teridentifikasi beraksi di tiga lokasi berbeda yaitu 2 Titik Lokasi Kejadian (TKP) di Kelurahan Tamanbaru, dan 1 TKP di Kelurahan Kertosari.
Dari tiga lokasi tersebut, akumulasi kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp 66.000.000,-.
Selain mengamankan tersangka, Tim URC Macan Blambangan juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam tindak kejahatan tersebut yaitu berupa 1 Unit Mobil Daihatsu Sigra yang diduga digunakan sebagai kendaraan sarana operasional kejahatan, serta 1 Buah Gunting Dahan Besi yang digunakan sebagai alat perkakas untuk mencongkel akses masuk.
Saat ini, DM berserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Banyuwangi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
“Mengingat rekam jejaknya sebagai residivis, ancaman hukuman pidana bagi pelaku dipastikan akan diperberat,” lanjut Kompol Lanang Teguh Pambudi.
Menanggapi insiden ini, Kompol Lanang Teguh Pambudi mengimbau masyarakat Banyuwangi agar semakin jeli dan tidak memberikan celah bagi para pelaku kejahatan.
“Gunakan kunci ganda dengan selalu kunci rapat seluruh akses pintu dan jendela saat hendak bepergian. Jangan taruh kunci sembarangan dengan cara hentikan kebiasaan meletakkan kunci di bawah keset, dalam pot, atau rak sepatu. Selalu bawa kunci rumah anda. Serta aktifkan siskamling dengan meningkatkan kepedulian antar tetangga. Jika melihat gerak-gerik orang atau kendaraan asing yang mencurigakan, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau Polresta Banyuwangi,” imbuhnya.














