Garudaxpose.com | PROBOLINGGO – Upaya menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda terus dilakukan Polres Probolinggo Kota. Melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), ratusan siswa baru SMP Negeri 4 Probolinggo mendapatkan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA), Rabu (15/7/2026).
Sebanyak 256 peserta didik mengikuti penyuluhan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut. Kegiatan menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengedukasi pelajar agar memahami risiko penyalahgunaan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap aturan hukum sejak memasuki jenjang pendidikan menengah.
Materi disampaikan oleh tim penyuluh dari Polres Probolinggo Kota yang terdiri atas Aipda Eko Purwanto, S.H., Bripka Dina Irawati Agustin, dan Bripda Akwilla Arcegar Pramudya. Kegiatan turut dihadiri Kepala SMP Negeri 4 Probolinggo, Siti Maimuna, S.Pd., M.Pd., bersama seluruh siswa baru yang mengikuti rangkaian MPLS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian acara diawali dengan sambutan kepala sekolah, kemudian dilanjutkan pemaparan materi, diskusi interaktif melalui sesi tanya jawab, hingga penutupan yang ditandai dengan foto bersama antara narasumber dan peserta
Dalam pemaparannya, para personel kepolisian menjelaskan berbagai jenis NAPZA beserta dampak buruk yang ditimbulkan apabila disalahgunakan. Penjelasan tidak hanya menyoroti ancaman terhadap kesehatan fisik dan mental, tetapi juga konsekuensi sosial yang dapat menghambat masa depan para pelajar.
Peserta juga diberikan wawasan mengenai berbagai modus yang sering digunakan pelaku peredaran narkoba untuk menjaring korban dari kalangan remaja. Selain itu, siswa diajak memahami pentingnya keberanian menolak ajakan negatif, membangun pergaulan yang sehat, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar agar mampu mendeteksi gejala awal penyalahgunaan NAPZA.
Tak hanya membahas aspek pencegahan, penyuluhan turut mengulas ketentuan hukum mengenai penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Edukasi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kepatuhan hukum sekaligus membentuk karakter pelajar yang bertanggung jawab.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan pembinaan kepada pelajar merupakan salah satu upaya membangun generasi muda yang memiliki kesadaran hukum dan mampu menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak dan mendorong para pelajar untuk menjaga pola hidup sehat, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, serta membangun karakter sebagai generasi yang disiplin, berprestasi, dan taat hukum,” ujar Iptu Zainullah.
Ia menambahkan, kolaborasi antara kepolisian dan pihak sekolah menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Menurutnya, pembekalan sejak dini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pelajar terhadap pengaruh negatif peredaran narkoba.
“Harapannya edukasi yang diberikan ini mampu menjadi bekal bagi para siswa baru untuk lebih waspada terhadap bahaya NAPZA serta berperan aktif menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Septyan)












