Garudaxpose.com | PROBOLINGGO – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan Polres Probolinggo Kota. Salah satunya melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Gedung Putih Polres Probolinggo Kota, Selasa (14/7), sebagai bagian dari proses penyusunan Standar Pelayanan Publik menuju pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa hingga perwakilan masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini diharapkan mampu memberikan masukan yang objektif terhadap kualitas pelayanan yang selama ini diberikan kepolisian.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pelayanan publik harus terus mengalami perbaikan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang. Menurutnya, penyusunan standar pelayanan tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan membutuhkan partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masukan dari masyarakat menjadi referensi penting bagi kami untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan standar pelayanan agar semakin mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujarnya.
Rico menjelaskan, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan komitmen institusi dalam menghadirkan birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik penyimpangan.
Ia menegaskan, seluruh personel Polres Probolinggo Kota didorong untuk mengedepankan integritas dalam setiap pelayanan, sekaligus menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Selain pemaparan mengenai standar pelayanan publik, forum juga diisi dengan sesi dialog interaktif. Para peserta diberikan kesempatan menyampaikan kritik, saran, maupun harapan terkait pelayanan kepolisian. Seluruh masukan yang diterima akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan standar pelayanan di lingkungan Polres Probolinggo Kota.
Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo Diah Sajekti Widowati Sigit mengapresiasi langkah Polres Probolinggo Kota yang membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui forum tersebut.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas lahir dari kolaborasi antara penyelenggara layanan dan masyarakat sebagai penerima manfaat. Karena itu, sinergi antarlembaga dan keterlibatan publik perlu terus diperkuat agar pelayanan yang diberikan semakin efektif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ia juga memberikan apresiasi atas capaian Polres Probolinggo Kota dalam pembangunan Zona Integritas yang dinilai menunjukkan keseriusan institusi dalam melakukan reformasi birokrasi.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Polres Probolinggo Kota berharap penyusunan standar pelayanan dapat lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepuasan publik menuju terwujudnya predikat WBK dan WBBM pada 2026. (Septyan)












