Garudaxpose.com | Mandailing Natal — Beredar kabar di sejumlah media online terkait dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Mandailing Natal berinisial W dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa anggota dewan daerah pemilihan (dapil) III tersebut diduga menjadi pemodal sekaligus pengelola tambang ilegal dengan memiliki satu unit alat berat excavator dan beberapa mesin dompeng. Informasi itu ramai beredar di media pada Kamis (30/10/2025) dengan judul provokatif: “Gawat, Virall…!!! Madina Sedang Tidak Baik-Baik Saja.”
Menanggapi hal itu, awak media GarudaXpose melakukan konfirmasi langsung kepada W melalui pesan WhatsApp. Dalam klarifikasinya, W dengan tegas membantah tudingan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Maaf, bang. Saya tidak ikut dalam kegiatan PETI di Desa Simpang Durian. Saya hanya fokus dengan tugas-tugas saya di Komisi IV. Amanah yang saya emban sangat berat, jadi tidak terpikir lagi untuk mengurusi hal seperti itu,” ujar W, Jumat (31/10/2025).
Untuk memastikan kebenaran informasi, tim media GarudaXpose kemudian turun langsung ke lokasi yang dimaksud. Dari hasil penelusuran di lapangan, sejumlah warga juga membantah adanya keterlibatan inisial W dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Salah seorang warga, Marasayang Siregar, saat diwawancarai menyampaikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Setahu saya, tidak ada yang namanya W ikut di tambang sini. Mungkin itu hanya isu,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Dengan demikian, kabar yang sempat mencuat di publik terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD Mandailing Natal itu masih perlu diklarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
(MS.N )














