Gelar FGD Anev Produk Hukum Daerah, Kemenkum Bali Dorong Harmonisasi Regulasi Pariwisata

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Garudaxpose.com | Bali – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah (Anev) Bidang Kepariwisataan di Ruang Dharmawangsa, Denpasar pada Selasa 25 Juni 2026. Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan regulasi daerah agar mampu menjawab dinamika perkembangan pariwisata Bali.

Kegiatan ini melibatkan Pemprov Bali, Pemkot Denpasar dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali. FGD turut menghadirkan akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dr. I Nengah Nuarta dan Kepala Bidang Industri dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Ketut Yadnya Winarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Peraturan Perundang -bUndangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah menyampaikan bahwa sektor pariwisata adalah tulang punggung perekonomian Bali sehingga membutuhkan regulasi yang adaptif dan responsif.

“Dengan diundangkannya UU Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, berbagai aturan di bawahnya harus segera disesuaikan,” tegas Mustiqo.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terhadap 20 produk hukum daerah terkait pariwisata, Kemenkum Bali menemukan sejumlah persoalan. Rinciannya: 60 persen mengalami disharmoni pengaturan, 25 persen kurang efektif dalam pelaksanaannya, 10 persen memiliki rumusan yang tidak jelas, dan 5 persen bermasalah pada dimensi Pancasila, ketepatan jenis, serta kesesuaian asas. Temuan ini akan menjadi rekomendasi penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Terkait perubahan regulasi, Dr. I Nengah Nuarta menjelaskan adanya pergeseran paradigma kepariwisataan nasional dari pariwisata massal (mass tourism) menuju pariwisata berkualitas (quality tourism).

Menurutnya, regulasi di Bali harus tetap melindungi budaya, desa adat, kawasan suci, serta menjunjung nilai lokal seperti Tri Hita Karana. “Ketika terjadi perubahan substansial pada norma yang lebih tinggi, regulasi di bawahnya harus disesuaikan untuk menjamin kepastian hukum,” paparnya.

Sementara, I Ketut Yadnya Winarta menyoroti kontribusi signifikan pariwisata Bali di tingkat nasional. Pada 2025, kunjungan wisatawan ke Bali mencapai 7,05 juta jiwa, menyumbang 45,3 persen dari total 15,39 juta wisatawan nasional.

Namun, ia mengingatkan bahwa tingginya angka kunjungan memunculkan tantangan baru, seperti alih fungsi lahan, masalah sampah, tekanan lingkungan, dan ancaman kelestarian budaya. Oleh karena itu, pembangunan pariwisata Bali akan diarahkan pada konsep yang lebih berkualitas dan bermartabat.

Dalam FGD tersebut, peserta juga menyoroti berbagai isu strategis, mulai dari penegakan sanksi bagi pelanggar aturan hingga klasifikasi usaha akomodasi berdasarkan tingkat kepatuhan.

Tim Anev menegaskan, hasil diskusi ini akan menjadi landasan perbaikan produk hukum daerah guna memperkuat tata kelola pariwisata Bali yang berkelanjutan. Acara ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada para narasumber yang terlibat dalam evaluasi regulasi daerah tersebut. @ (suriasih)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Call Center 110 Polri Kembali Hadirkan Respons Cepat, Polsek Dentim Cek Pengaduan Warga Di Jalan Letda Tantular
Rangkaian Pujawali Di Pura Dalem Sakenan Bertepatan Dengan Hari Raya Kuningan, Polsek Denpasar Selatan Melaksanakan Pengamanan
Polres Gianyar Gelar Upacara Ziarah Rombongan Peringati Hari Bhayangkara Ke-80
Polres Gianyar Wujudkan Kepedulian Melalui Bakti Sosial Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Dorong Profesionalisme Notaris Dan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali Hadiri Sosialisasi Layanan Kenotariatan
Brigjen. Pol. (Purn.) Adv. Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si : Semoga Kemenangan Dharma Atas Adharma Membawa Kedamaian, Keberkahan Dan Kebahagiaan
Polemik Jalan Cineplex Cinde Palembang Garda Prabowo Sumsel Apresiasi Walikota Palembang Menemui Massa Aliansi Masyarakat Cinde Bersatu
LBH GADJA MADHA INDONESIA Sambangi Kantor Pusat LASKAR 86, Pererat Sinergi Demi Kepentingan Publik

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:50 WIB

Layanan Call Center 110 Polri Kembali Hadirkan Respons Cepat, Polsek Dentim Cek Pengaduan Warga Di Jalan Letda Tantular

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:54 WIB

Polres Gianyar Gelar Upacara Ziarah Rombongan Peringati Hari Bhayangkara Ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polres Gianyar Wujudkan Kepedulian Melalui Bakti Sosial Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:04 WIB

Dorong Profesionalisme Notaris Dan Transformasi Digital, Kanwil Kemenkum Bali Hadiri Sosialisasi Layanan Kenotariatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:40 WIB

Gelar FGD Anev Produk Hukum Daerah, Kemenkum Bali Dorong Harmonisasi Regulasi Pariwisata

Berita Terbaru