Garudaxpose.com | Bali – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan warga terkait orang tak dikenal yang menggedor pintu rumah di Jalan Letda Tantular, Gang Garuda Nomor 5, Denpasar Timur, personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur (Dentim) segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Laporan diterima pada Jumat 26 Juni 2026 sekitar pukul 05.00 Wita. Sekitar 20 menit kemudian, UKL Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas), Aiptu. I Wayan Rudiarsana tiba di lokasi untuk memastikan situasi aman sekaligus melakukan penyelidikan awal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelapor menjelaskan, saat sedang beristirahat bersama keluarga, terdengar seseorang menggedor pintu rumah. Setelah diintip dari jendela, terlihat seorang pria mondar – mandir sambil berbicara tidak jelas. Karena khawatir, pelapor tidak membuka pintu dan segera menghubungi Call Center 110.
Di lokasi, personel Polsek Dentim melakukan pengecekan, meminta keterangan pelapor, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar TKP. Hasil pemeriksaan tidak menemukan kerusakan maupun barang yang hilang, namun kejadian tersebut membuat pelapor dan keluarganya merasa trauma.
Kapolsek Dentim, AKP. I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H menegaskan, bahwa setiap laporan masyarakat melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti dengan cepat sebagai bentuk pelayanan prima Polri.
“Call Center 110 Polri disiapkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan setiap gangguan kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan tersebut karena setiap laporan akan kami respons secara cepat sesuai prosedur,” ujar Kapolsek.
Saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Berdasarkan keterangan pelapor, pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol karena berjalan sempoyongan dan berbicara tidak jelas. @ (suriasih)














