Garudaexpose.com | Kabupaten Tangerang – Dugaan adanya pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang menjadi perbincangan di kalangan tenaga pendidik. Informasi tersebut mencuat setelah sejumlah guru membahas persoalan tersebut dalam grup percakapan WhatsApp wilayah Jayanti, Senin (15/06/2026).
Salah seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa saat ini Dinas Pendidikan menerapkan aturan absensi yang mewajibkan guru melakukan presensi pada pukul 07.00 WIB dan kembali melakukan absensi pada pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, guru yang tidak memenuhi ketentuan tersebut diduga mengalami pemotongan TPP dengan nominal yang bervariasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Potongannya tidak sama. Ada yang Rp200 ribu, Rp500 ribu, Rp1 juta, bahkan ada yang mencapai Rp1,5 juta. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan guru mengenai dasar perhitungannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut disebut berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga paruh waktu. Bahkan, menurutnya, sejumlah PPPK dan tenaga paruh waktu mengeluhkan besaran potongan yang dinilai cukup besar.
Narasumber juga menyebutkan bahwa sebelum kebijakan diterapkan, pihak sekolah telah menyampaikan informasi tersebut kepada para guru dalam sebuah rapat. Dalam penjelasan yang diterima guru, kebijakan absensi tersebut berkaitan dengan pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh pihak terkait.
Meski demikian, sejumlah guru mempertanyakan penerapan aturan tersebut, terutama karena sebelumnya sistem absensi telah berjalan tanpa mekanisme pemotongan seperti yang terjadi saat ini.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh anggota grup WhatsApp PNS 118. Mereka meminta adanya penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terkait dasar kebijakan maupun mekanisme pemotongan TPP yang terjadi.
“Yang kami harapkan adalah adanya klarifikasi resmi dari dinas. Banyak guru yang merasa sudah menjalankan tugas dan absensi sesuai ketentuan, namun tetap mengalami pemotongan,” tulis salah satu anggota grup tersebut.
Selain itu, para guru juga mempertanyakan adanya dugaan pemotongan yang tetap terjadi meskipun absensi telah dilakukan secara lengkap. Mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun Ketua PGRI Kecamatan Jayanti belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan TPP tersebut.
Garudaexpose.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan akurat.
(Spi)











