APH Seperti Orang Buta, Peredaran dan Penjualan Obat Tramadol Dengan Bebas Terpantau di Depan Terminal Kalideres

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudanews.com | Jakarta Barat – Peredaran obat-obatan jenis tramadol dan merk lainnya yang seharusnya hanya bisa diakses dengan resep dokter, seperti obat penenang atau yang berpotensi telah disalahgunakan, bertempat JL. Dahlia,gang H. Umar RT. 01 / RW. 01 Kalideres Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, sementara APH seperti orang buta yang tidak mengetahui apa yang terjadi. Rabu (29/10/25)

Menurut pantauan di lapangan, ada sejumlah toko berkedok toko Jas Hujan dan toko kelontong di kawasan Kalideres diduga kuat menjual obat-obatan tersebut secara ilegal. Penjualan ini dilakukan secara terang-terangan dan mudah diakses oleh siapa saja, termasuk remaja, tanpa adanya persyaratan resep atau batasan usia.

Menurut keterangan warga, Ali mengatakan bahwa kegiatan itu sudah berlangsung lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Toko itu sudah dagang lama, malah sampai sekarang polisi belum pernah nangkap, sepertinya sudah kondusif”, ungkapnya

Penjualan obat tersebut bisa dijerat sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Namun APH tidak melakukan tindakan hukum, malah terkesan membiarkan praktek ilegal tersebut.

Masyarakat diseputaran wilayah ini minta tegas kepada APH agar segera lakukan tindakan hukum, atau kepercayaan masyarakat kepada institusi Kepolisian sudah tidak ada lagi.

 

(Nix)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapperida Brebes Pamerkan Puluhan Inovasi Kesehatan, Dari Puskesmas Hingga RSUD
Sidokkes Polres Lumajang Pastikan Keamanan Makanan Lewat Uji Lab Ketat di Dua Titik SPPG
Diresmikan Menteri Kesehatan, Banyuwangi Gandeng Noora Health Luncurkan Konsultasi Kesehatan Hotline via Whatsapp 24 Jam
Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas
Polemik Absen Bodong di Brebes Belum Usai, Karyawan Puskesmas Diminta Bayar ‘Denda’ Rp 400 Ribu per Orang
Dinkes Genjot Cakupan BPJS Ibu Hamil Sejak Trimester Pertama, Bidan Desa Dikerahkan Cek Keaktifan
Didukung Noora Health, Banyuwangi Segera Hadirkan Konsultasi Kesehatan Online 24 Jam
Layanan Khitan UPTD Puskesmas Kutabumi Dorong Akses Sunat Aman dan Terjangkau

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:42 WIB

Bapperida Brebes Pamerkan Puluhan Inovasi Kesehatan, Dari Puskesmas Hingga RSUD

Senin, 20 Juli 2026 - 07:22 WIB

Sidokkes Polres Lumajang Pastikan Keamanan Makanan Lewat Uji Lab Ketat di Dua Titik SPPG

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:38 WIB

Diresmikan Menteri Kesehatan, Banyuwangi Gandeng Noora Health Luncurkan Konsultasi Kesehatan Hotline via Whatsapp 24 Jam

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:15 WIB

Kabupaten Tangerang Kembali Darurat Hexymer dan Tramadol, Ketua MUI Cisoka Desak APH Tindak Tegas

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:52 WIB

Polemik Absen Bodong di Brebes Belum Usai, Karyawan Puskesmas Diminta Bayar ‘Denda’ Rp 400 Ribu per Orang

Berita Terbaru