Gegara Tunggakan SPP Rp500 Ribu, 18 Ijazah Siswa MA di Puger Jember Tertahan Sejak 2020

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudaxpose.com | Jember – Sebanyak 18 ijazah siswa Madrasah Aliyah di Kecamatan Puger, Jember, masih tertahan hingga kini. Penyebabnya klasik: tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan atau SPP yang belum lunas. Kasus ini sudah berlangsung sejak 2020 dan bikin para lulusan kesulitan melangkah ke jenjang selanjutnya.

Salah satu orang tua siswa berinisial RK membenarkan ijazah anaknya belum bisa diambil usai lulus 2020. Alasannya, ada tunggakan SPP sekitar Rp500 ribu.

“Betul ijazahnya masih ditahan. Bukan cuma punya anak saya, tapi belasan ijazah lain juga. Alasannya karena masih punya tanggungan iuran SPP sebesar Rp500 ribu. Salah satunya memang faktor ekonomi,” kata RK saat dikonfirmasi, Kamis 4/6/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua RK yang berinisial S mengaku sudah berusaha menebus ijazah itu. Sehari-hari ia kerja serabutan demi melunasi tunggakan.

“Ya pengen saya tebus tapi belum ada rezeki,” ujarnya lirih.

Penahanan ijazah ini berdampak panjang. 18 siswa terdampak tak bisa melamar kerja, ikut pelatihan, apalagi mendaftar beasiswa untuk kuliah. Secara psikologis, kondisi ini juga menggerus semangat dan rasa percaya diri mereka.

Permendikbudristek No. 1 Tahun 2022 sudah menegaskan satuan pendidikan dilarang menahan ijazah peserta didik karena alasan apapun, termasuk tunggakan biaya. Ijazah wajib diberikan paling lama 2 bulan setelah kelulusan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak MA di Puger belum memberikan keterangan resmi terkait kebijakan penahanan ijazah tersebut.

Pewarta: Slamet Raharjo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel garudaxpose.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jusepta Kades Bojongloa : Setiap Musrembang Dari Tahun 2022 Sudah Di Ajukan Tapi Belum Aja Terealisasi
Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau
Aksi Humanis Polres Bondowoso, Berbagi Air Minum Gratis untuk Warga Antre di SPBU
Gubernur Koster Jelaskan Soal Ranperda Perubahan APBD 2026 dan 2027
Dukung Kelancaran Pelayanan, BPN Badung Gelar Pelatihan Penggunaan APAR
Jalan Rusak Di Kp Cipari Cisoka Sudah kami Sampaikan Pada Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang Dan sudah Terbalaskan, Ini Kata Wahyu Nugraha Sekretaris DPD Partai Golkar
Masuki Babak Baru, Politeknik Agraria STPN Resmi Diluncurkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN
Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:57 WIB

Jusepta Kades Bojongloa : Setiap Musrembang Dari Tahun 2022 Sudah Di Ajukan Tapi Belum Aja Terealisasi

Selasa, 8 September 2026 - 12:44 WIB

Masyarakat Kp Bojongloa Cisoka Lelah Liat Pengukuran, Jalan Tetap Tak Ada Perbaikan, Bupati Tangerang Minta Tinjau

Selasa, 8 September 2026 - 11:52 WIB

Aksi Humanis Polres Bondowoso, Berbagi Air Minum Gratis untuk Warga Antre di SPBU

Selasa, 8 September 2026 - 11:40 WIB

Gubernur Koster Jelaskan Soal Ranperda Perubahan APBD 2026 dan 2027

Selasa, 8 September 2026 - 00:07 WIB

Jalan Rusak Di Kp Cipari Cisoka Sudah kami Sampaikan Pada Bupati Dan Wakil Bupati Tangerang Dan sudah Terbalaskan, Ini Kata Wahyu Nugraha Sekretaris DPD Partai Golkar

Berita Terbaru